Penjelasan Lengkap Rieka Roslan Mengapa Direct License Lebih Adil Buat Pencipta Lagu

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 19 April 2025 | 20:54 WIB
Penjelasan Lengkap Rieka Roslan Mengapa Direct License Lebih Adil Buat Pencipta Lagu
Rieka Roslan dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Langkah kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggaungkan sistem direct license untuk pembayaran performing rights ke pencipta lagu, masih mendapat perlawanan dari banyak pihak.

Padahal menurut Rieka Roslan sebagai salah satu anggota AKSI, ide penerapan direct license sangat bisa disikapi dengan positif kalau semua pihak mau diajak berkomunikasi.

"Kan kalau disikapi positif, sebetulnya bisa ngobrol aja," kata Rieka Roslan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025).

Sistem direct license untuk pembayaran performing rights ke pencipta lagu, di mata Rieka Roslan, sama sekali tidak merugikan penyanyi.

Mereka yang tergabung dalam AKSI dan menerapkan direct license tidak menarik bayaran dari penyanyi berpendapatan di bawah Rp10 juta.

"Misalnya penyanyi bayarannya Rp10 juta, kami kan ngenain ke yang Rp10 juta ke atas," tutur Rieka Roslan.

Biaya performing rights sebesar 10 persen dari total pendapatan penyanyi dari pertunjukan pun tidak ditujukan untuk satu pencipta lagu saja.

"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," ujar Rieka Roslan.

baca juga

Selama ini, salah satu pemicu pro kontra penerapan direct license adalah kekhawatiran para penyanyi soal timbulnya masalah baru kalau pencipta lagu tahu berapa besar pendapatan mereka.

Padahal setahu Rieka Roslan, bukti besaran pendapatan mereka selama ini juga disodorkan ke lembaga manajemen kolektif (LMK) dari pihak promotor untuk menentukan besaran perfoming rights.

"Kalau menganut sistem LMK, mereka menghitung dari dua persen produksi. Kan invoice-nya ditaruh juga, jadi bingung saya," kata Rieka Roslan.

"Kita ngitung produksi dari mana? Panggung berapa, band-nya berapa, lighting-nya berapa, iya enggak sih? Berarti invoice itu akan dicantumkan kan di perhitungan 2 persen itu. Jadi, sebetulnya tidak ada bedanya," ucap mantan vokalis The Groove ini.

Sistem direct license dari AKSI juga tidak akan mengurangi jatah pemasukan penyanyi dari pertunjukan mereka. Melainkan ada biaya tambahan untuk pencipta yang harus dibayarkan pihak promotor dari nilai kontrak mereka.

"Misalnya artisnya Rp10 juta, fee-nya yang diminta ya jadi Rp11 juta. Sama sekali tidak memotong uang dari penyanyi," tutur Rieka Roslan.

"Sama kayak riders aja. Jadi kayak misalkan minta kopi, minta kue, minta tiket, minta hotel. Apakah motong dari fee penyanyi? Enggak kan?," tutur penyanyi 55 tahun ini.

Profil Rieka Roslan (Instagram/@rieka.roslan)
Profil Rieka Roslan (Instagram/@rieka.roslan)

Bedanya, pencipta lagu akan langsung menerima bayaran performing rights tanpa menunggu pengumpulan total pemasukan, seperti yang selama ini diterapkan LMK.

"Yang di AKSI ini, dia langsung ke penulis lagunya. Kalau yang ada di LMK adalah, sistemnya nunggu," ujar Rieka Roslan.

Dengan demikian, mereka yang mengandalkan pemasukan dari royalti bisa langsung memanfaatkan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kan bayaran dan tagihan enggak bisa nunggu," kata Rieka Roslan menyindir.

Sekali lagi, Rieka Roslan mengajak seluruh pegiat musik Tanah Air untuk duduk bersama membicarakan masalah penerapan sistem direct license untuk hak performing rights pencipta lagu.

"Coba yuk, sama-sama dinginkan kepalanya. Supaya kita sama-sama memperbaharui lah," tutur Rieka Roslan.

Kalau hak para pencipta lagu sudah terpenuhi nantinya, Rieka Roslan yakin kisruh masalah pembayaran royalti seperti sekarang tidak akan terjadi lagi.

"Sebetulnya kalau sistem yang sekarang sudah jalan bagus tuh, enggak akan pernah ada terjadi seperti ini," ucap Rieka Roslan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun

Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 21:23 WIB

Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License

Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 20:21 WIB

25 Tahun Bersahabat, Alasan Rieka Roslan Izinkan Shanty Nyanyikan Ulang "Dahulu" Terungkap

25 Tahun Bersahabat, Alasan Rieka Roslan Izinkan Shanty Nyanyikan Ulang "Dahulu" Terungkap

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 18:36 WIB

Lagu-lagunya Melegenda, Bagaimana Nasib Royalti Titiek Puspa?

Lagu-lagunya Melegenda, Bagaimana Nasib Royalti Titiek Puspa?

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 14:17 WIB

Tahun Lalu, Badai eks Kerispatih Cuma Dapat Royalti Rp95 Ribu

Tahun Lalu, Badai eks Kerispatih Cuma Dapat Royalti Rp95 Ribu

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 18:00 WIB

Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung

Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 12:33 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×