Hotman Paris Serang Balik Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Perselingkuhan Paula: Harus Ada Bukti Zina!

Yohanes Endra, Rosiana Chozanah

Minggu, 20 April 2025 | 19:04 WIB
Hotman Paris Serang Balik Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Perselingkuhan Paula: Harus Ada Bukti Zina!
Baim Wong - Paula Verhoeven bersama kedua putra, Kiano dan Kenzo (Suara.com/Adiyoga Priyambodo/Instagram)

Suara.com - Model Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa Baim Wong hanya menunjukkan bukti CCTV atas tuduhan perselingkuhan selama sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Hal itu disampaikan ibu dua anak itu kepada pengacara Hotman Paris melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Mulanya, Hotman Paris yang lebih dulu bertanya soal bukti perselingkuhan yang diperlihatkan Baim Wong ke majelis hakim di persidangan.

"Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan? Apa bukti selingkuh?" tanya Hotman Paris kepada Paula Verhoeven pagi tadi di WhatsApp.

Satu jam kemudian, perempuan keturunan Belanda-Tionghoa itu membalas bahwa bukti yang diperlihatkan hanya berupa rekaman CCTV.

Namun, rekaman tersebut hanya menunjukkan momen Paula Verhoeven mengobrol dengan laki-laki yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.

"Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol," kata Paula Verhoeven.

Sahabat aktris Tya Ariestya itu menambahkan, "Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci."

Atas jawaban Paula Verhoeven tersebut, Hotman Paris menyimpulkan bahwa bukti itu tidak cukup kuat untuk majelis hakim memutusnya melakukan tindak perselingkuhan.

baca juga

Setidaknya, Baim Wong harus memperlihatkan bukti yang menunjukkan bahwa Paula Verhoeven dan pria lain sedang berbuat zina. Dalam hal ini, dapat berupa foto atau video sedang melakukan hubungan intim.

Hukum tersebut mengacu pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada pasal 116, yang digarisbawahi oleh mantan kuasa hukum Mulan Jameela itu pada postingannya.

"Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan: a. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan," bunyi dalil yang dituju oleh Hotman Paris.

Dalam caption, Hotman Paris kembali menjelaskan bahwa seharusnya Paula Verhoeven tidak bisa dinyatakan berselingkuh jika buktinya hanya rekaman CCTV sedang mengobrol.

"Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!" tegas Hotman Paris dalam postingan terbaru.

Advokat keturunan Batak itu pun mengungkap bagaimana reaksi Paula Verhoeven atas penjelasannya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepati Janji Bantu Paula Verhoeven, Hotman Paris Langsung Tanya Soal Bukti Perselingkuhan

Tepati Janji Bantu Paula Verhoeven, Hotman Paris Langsung Tanya Soal Bukti Perselingkuhan

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 17:37 WIB

Ketika Hotma Sitompul Kalahkan Hotman Paris dalam Duel Maia Estianty vs Mulan Jameela

Ketika Hotma Sitompul Kalahkan Hotman Paris dalam Duel Maia Estianty vs Mulan Jameela

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 16:03 WIB

Revelino Tuwasey Disebut Hotman Paris Dipenjara, Apa Kata Pengacaranya?

Revelino Tuwasey Disebut Hotman Paris Dipenjara, Apa Kata Pengacaranya?

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 14:21 WIB

Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?

Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 14:29 WIB

PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat

PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 17:27 WIB

Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik

Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×