Rupanya perempuan 37 tahun itu sudah paham dan menegaskan bahwa bukti yang diperlihatkan Baim Wong sama sekali tidak mendukung dalil tersebut.
"Apa kata Paula: noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti-bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut," kata Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven membantah perselingkuhan
Sebelumnya, Paula Verhoeven juga sempat membantah tudingan perselingkuhan dari Baim Wong. Bahkan, ia sampai menangis ketika mengatakannya.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegas Paula di kantor Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).
"Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," sambungnya masih menahan tangis.
Paula Verhoeven sangat terpukul dan menganggap putusan tersebut sebagai fitnah.
"Sebenarnya saya cukup sedih ya karena saya.. Menurut saya fitnah ini sudah terlalu jauh ya. Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya," tuturnya.
Atas putusan tersebut, Paula Verhoeven pun melaporkan majelis hakim kepada Komisi Yudisial dengan dugaan adanya pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial
"Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," tandas Paula Verhoeven. Laporan itu pun sudah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan.