Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Kuasa Hukum: Itu Tidak Ada di Putusan Cerai

Selasa, 22 April 2025 | 14:22 WIB
Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Kuasa Hukum: Itu Tidak Ada di Putusan Cerai
Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)

Paula Verhoeven Tak Terima Dituduh Selingkuh dan Durhaka

Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diterima.

Aduan ini dikirim Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial pada 17 April 2025 lalu.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma lalu menjelaskan hal yang membuat kliennya kecewa, salah satunya karena penyebab perceraiannya terungkap ke media.

Padahal menurut Alvon Kurnia Palma, putusan perceraian kliennya dengan Baim Wong berlangsung secara e-court yang mana berkas perceraian hanya dimiliki para prinsipal dan anggota panitera persidangan.

"Sebelumnya kami itu bersepakat semuanya bahwa ini persidangan e-court. Dan berdasarkan kalender persidangan, itu memang putusan secara e-court," kata Alvon Kurnia Palma saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Unggahan foto Paula Verhoeven curi perhatian setelah dituding positif HIV (Instagram)
Unggahan foto Paula Verhoeven curi perhatian setelah dituding positif HIV (Instagram)

"Artinya, putusan itu hanya bisa diterima oleh para pihak yang berdasarkan email yang diberikan kepada panitera," ucapnya menyambung.

Alvon juga menyebut, kliennya tak terima pihak pengadilan membahas putusan cerai Baim dan Paula hingga pada pokok perkara perceraian.

"Terkait dengan.. Ini bukan konferensi persnya, tapi lebih kepada apakah memang diperbolehkan seorang hakim itu menceritakan sesuatu yang sebenarnya masuk dari suatu substansi dari sebuah perkara. Nah, apalagi itu mengomentari dari suatu perkara," tutur Alvon.

Baca Juga: Maxime Bouttier Ulang Tahun, Luna Maya Unggah Video Detik-Detik Saat Dilamar

"Nah, ini kan ada orang yang menyampaikan bahwa hasil putusan seperti ini, yang betul juga hakim. Nah, karena seperti itu, kami ingin mempertanyakan itu. Kok sampai kepada pokok perkara itu sih diceritakannya?" tambahnya.

Karenanya, perihal ini lah yang diadukan Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI