"Saya bersyukur saja sih. Apa pun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun, saya sudah bersyukur," ungkap Renata Kusmanto.
Ternyata, Fachry Albar tidak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba saat itu. Hukuman ringan malah membuatnya kembali berurusan dengan penegak hukum.
Fachry Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada Minggu (20/4/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 malam.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
Fachry Albar ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di rumah. Cerita penangkapan kali ini identik dengan 7 tahun lalu, di mana Fachry didatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ketika baru bangun tidur.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," jelas Vernal.
Fachry Albar didatangi penyidik saat sedang di rumah seorang diri. Belum ada penjelasan apakah ia sempat melawan atau tidak.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," beber Vernal.
Sama seperti alasan penggunaan, jenis narkotika yang diamankan dari Fachry Albar kali ini pun belum disampaikan penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke publik.
Baca Juga: Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba