Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 28 April 2025 | 19:40 WIB
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy tiba-tiba mengunggah pernyataan klarifikasi soal artis JF yang diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan narkoba.

Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak seolah membenarkan bahwa artis JF yang dimaksud Polres Bandara Soetta adalah Jonathan Frizzy.

"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak.

Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan obat keras.

"Obat keras bukan narkoba," kata Benny Simanjuntak.

Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Butuh pembuktian lebih lanjut menurut Benny Simanjuntak, untuk menunjukkan bahwa obat keras yang dimaksud masuk kategori narkoba.

"Harus ada pembuktian," tegas Benny Simanjuntak.

Tak lama usai pengungkapan kasus Fachry Albar

Sebelum JF, publik lebih dulu dihebohkan dengan penangkapan aktor Fachry Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

baca juga

Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.

Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.

Sebagai informasi, Fachry Albar tersandung kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Atas perbuatan saat itu, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambut putra Ahmad Albar dengan ungkapan syukur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Terkini

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Koleksi Mobil Ariyo Windutomo, Plt KSP Usai Listyo Sigit Dipecat

Koleksi Mobil Ariyo Windutomo, Plt KSP Usai Listyo Sigit Dipecat

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 18:39 WIB

Kisah Koperasi Rimba Lestari: Terangi Dusun dengan Mikrohidro, Hidupi Warga Lewat Kopi

Kisah Koperasi Rimba Lestari: Terangi Dusun dengan Mikrohidro, Hidupi Warga Lewat Kopi

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:37 WIB

Shampoo Bayam Mustika Ratu Apakah Non SLS? Cek Kandungan dan Manfaatnya

Shampoo Bayam Mustika Ratu Apakah Non SLS? Cek Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 18:37 WIB

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:35 WIB

Review Novel Resign, Ketika Angkat Kaki dari Kantor Jadi Bahan Taruhan

Review Novel Resign, Ketika Angkat Kaki dari Kantor Jadi Bahan Taruhan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:30 WIB

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:29 WIB

Obat Diabetes Golongan SGLT2 Inhibitor Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Cara Kerjanya

Obat Diabetes Golongan SGLT2 Inhibitor Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Cara Kerjanya

Health | Rabu, 04 November 2026 | 18:26 WIB

×