Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Bangun Santoso

Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
Ilustrasi Pesawat Terbang. (Pixabay.com)
baca 10 detik
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta membekuk pilot Malaysia berinisial MS karena menyelundupkan ekstasi ke Indonesia pada 29 Juli 2026.
  • Tersangka MS dijanjikan upah sebesar Rp220 juta dan terbukti positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika saat menerbangkan pesawat.
  • Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dan berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional ini.

Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkap bahwa pilot asal Malaysia berinisial MS (39), yang menjadi kurir ekstasi sebanyak 25 kilogram menuju Indonesia diberi upah 50.000 ringgit atau setara Rp220 juta.

"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Ia mengatakan, tersangka MS ini juga diketahui sudah tiga kali melakukan menyelundupkan narkotika. Yang pertama membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.

Kemudian, yang kedua membawa sabu-sabu dengan berat sebanyak 7 kilogram untuk tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta yang akhirnya terungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta.

"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam hal ini, Hengky juga memaparkan terkait awal mula pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.

Menurutnya, pada 29 Juli 2026, ketika petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap tersangka MS yang bertugas sebagai pilot pada penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia.

"Berdasarkan analisis intelijen, tim mencurigai barang bawaan yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan. Saat dilakukan pemeriksaan, hasilnya cukup mengejutkan," paparnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menyerahkan hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain.

"Fakta ini mengonfirmasi bahwa pelaku mengonsumsi barang haram tersebut tepat pada saat menerbangkan pesawat membawa penumpang dari Kuala Lumpur menuju Indonesia," tutur dia.

baca juga

Sementara itu, Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin menambahkan, dalam penanganan perkara ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Aparat menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini secara maksimal guna membongkar jaringan di baliknya," ujarnya.

Ia menyebut, dengan ditemukannya barang bukti serta diperkuat oleh hasil uji laboratorium forensik, terbukti bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

"Yang kedua, jelas terbukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu, kepada saudara MS kita tetapkan menjadi tersangka," katanya.

Saat ini, kata dia, tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:17 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:22 WIB

KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak

KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:21 WIB

3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi

3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:19 WIB

Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi

Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:19 WIB

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:17 WIB

Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia

Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat

5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat

PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

×