Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 28 April 2025 | 19:40 WIB
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

Suara.com - Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap dugaan keterlibatan artis inisial JF dalam praktek penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan keras di wilayah hukum mereka pada Maret 2025.

Nama JF muncul dari pendalaman tiga pelaku yang sudah ditahan sejak kasus diungkap penyidik.

"Dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya, kami memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, JF," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

JF sudah dipanggil pada 17 April. Ia saat itu dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan keras lewat media vape.

"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," kata Michael K. Tandayu.

Namun, penyidik Polres Bandara Soetta butuh keterangan tambahan dari JF. Panggilan kedua dilayangkan 21 April.

"Kemarin pada 21 April, kami juga berkomunikasi lagi untuk kami layangkan panggilan kedua," jelas Michael K. Tandayu.

Untuk pemanggilan kedua, JF belum menyatakan kehadirannya dengan alasan masih dirawat di rumah sakit.

"Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit," papar Michael K. Tandayu.

baca juga

Belum ada informasi resmi, kapan JF menyatakan kesediaan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sampai saat ini, kami masih nunggu JF serta PH-nya," kata Michael K. Tandayu.

Polres Bandara Soetta juga belum mengonfirmasi bahwa sosok JF yang dimaksud adalah Jonathan Frizzy.

Mereka baru mengatakan bahwa JF yang masih ditunggu keterangan tambahannya adalah salah satu publik figur Tanah Air.

"Yang masih kami lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, itu adalah publik figur," ucap Michael K. Tandayu.

Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)

Tiba-tiba klarifikasi

Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy tiba-tiba mengunggah pernyataan klarifikasi soal artis JF yang diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan narkoba.

Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak seolah membenarkan bahwa artis JF yang dimaksud Polres Bandara Soetta adalah Jonathan Frizzy.

"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak.

Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan obat keras.

"Obat keras bukan narkoba," kata Benny Simanjuntak.

Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Butuh pembuktian lebih lanjut menurut Benny Simanjuntak, untuk menunjukkan bahwa obat keras yang dimaksud masuk kategori narkoba.

"Harus ada pembuktian," tegas Benny Simanjuntak.

Tak lama usai pengungkapan kasus Fachry Albar

Sebelum JF, publik lebih dulu dihebohkan dengan penangkapan aktor Fachry Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.

Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.

Sebagai informasi, Fachry Albar tersandung kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Atas perbuatan saat itu, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambut putra Ahmad Albar dengan ungkapan syukur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×