6 Fakta Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, Putuskan Pisah Setelah 7 Tahun Nikah

Sumarni Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 12:03 WIB
6 Fakta Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, Putuskan Pisah Setelah 7 Tahun Nikah
Perjalanan Cinta Arya Saloka dan Putri Anne (Instagram/@arya.saloka)

Suara.com - Kehidupan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne telah cukup lama menjadi buah bibir publik usai keduanya jarang terlihat bersama. Kini, sang aktor resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri.

Sidang perdana perceraian Arya Saloka dan Putri Anne pun dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 30 April 2025.

Sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah, diketahui Arya menikah dengan Putri Anne pada 2017 lalu.

Keduanya dikaruniai satu anak laki-laki yang diberi nama Ibrahim Jalal Addin Rumi. Namun, kini jalinan asmara mereka berakhir dengan perceraian.

Lantas, apa saja fakta-fakta perceraian Arya Saloka dan Putri Anne? Simak ulasannya berikut ini.

1. Gugat Cerai Putri Anne

Arya Saloka
Arya Saloka

Arya Saloka mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne. Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu dikonfirmasi langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, saat ditemui pada Rabu, 16 April 2025 di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin," ujar Suryana.

Baca Juga: Diceraikan 4 Tahun Kemudian, Putri Anne Curhat Rela Arya Saloka Ciuman dengan Perempuan Lain

Suryana pun menerangkan jika Arya Saloka bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini.

"Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi," terangnya.

2. Terjadi Perselisihan

Arya Saloka dan Putri Anne
Arya Saloka dan Putri Anne

Dalam gugatannya, Arya Saloka mengajukan perceraian dengan dasar adanya perselisihan yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga mereka.

"Pokok permasalahannya hanya pertengkaran. Jadi ada pertengkaran sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf F peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Perselisihan terus-menerus. Cuma itu saja," papar Suryana.

3. Tidak Minta Hak Asuh Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI