"Jadi tolong anda harus berhati-hati karena ini terkait dengan pertimbangan hakim. Kalau pertimbangan hakim keberatan, (jalankan) upaya hukumnya, bukan mengadu ke sana ke mari," ucap Fahmi.
Adapun sebelumnya, kepada Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April 2025, Paula Verhoeven mengklaim dirinya mendapatkan empat tindakan KDRT sekaligus dari Baim Wong.
Dia mengaku mengalami kekerasan secara fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
Paula mengklaim kekerasan ini telah diterimanya selama bertahun-tahun, namun selalu berusaha dia tutupi demi melindungi kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
![Baim Wong. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/20502-baim-wong.jpg)
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Karena hal ini, sang model disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.
Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.
Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
Paula Verhoeven sempat mengklarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut tidak benar. Dia mengklaim dirinya tak pernah berselingkuh.