Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:33 WIB
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Suara.com - Dokter Reza Gladys diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring merespons keputusan pihak Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani.

Julianus P. Sembiring menerangkan, perpanjangan tersebut sudah menjadi hak penyidik merujuk pada hukum acara pidana. 

"Dalam hukum formil kita, perpanjangan masa tahanan 30 hari yang kemarin itu adalah hal yang wajar. Karena ini diatur dalam Hukum acara pidana kita, sebagaimana di pasal 29 ayat 1," ucap Julianus P. Sembiring ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Soal ucapan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengenai bukti, menurut Julianus P. Sembiring, kurang tepat adanya.

Julianus P. Sembiring, pengacara dokter Reza Gladys ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Julianus P. Sembiring, pengacara dokter Reza Gladys ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ada informasi yang beredar, bahwa perpanjangan masa tahanan ini dengan P19 bolak-balik, itu karena kurang bukti. Saya pikir itu pendapat yang keliru," kata Julianus P. Sembiring.

Pengacara Reza Gladys menduga, penambahan ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak lain ataupun pendalaman berkas.

"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," kata pengacara Reza Gladys.

Sementara itu, kliennya, Dokter Reza Gladys sudah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan tersebut, Julianus mengatakan, mungkin saja akan ada penetapan tersangka baru selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Baca Juga: 7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]
Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]

Sebab seperti diketahui, selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, ada nama Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang juga dilaporkan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan Rp 4 miliar ini.

"Dugaan kami, sebagaimana keterangan klien kami pada saat dipanggil dua minggu lalu, jaksa memberikan petunjuk untuk mengkaitkan kepada peristiwa di 27 Oktober, 13 November, 14 November dan 27 November," kata Julianus P. Sembiring.

"Artinya, harus ada tersangka yang lain," imbuhnya.

Karena itu, Julianus P. Sembiring meminta penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif untuk diperiksa.

"Klien kami sudah dipanggil, saksi juga, tinggal saksi yang seharusnya dilaporkan klien kami terhadap empat peristiwa hukum yang tadi kami sebutkan," jelasnya.

Sejauh ini, pihak Dokter Reza Gladys merasa cukup atas bukti yang diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum pun mempercayakan pihak berwenang untuk mengusut kasus kliennya hingga tuntas.

"Nggak ada lagi, cukup. Dari klien kami sudah memberikan keterangan tambahan berdasarkan petunjuk jaksa dan bukti tambahan," kata pengacara Reza Gladys.

"Tinggal sekarang kita menunggu pihak penyidik Polda Metro Jaya memanggil dua orang saksi, inisial S dan O," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani yang diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid mengatakan, masa penahanan kliennya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Itu artinya, Nikita Mirzani masih akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sampai 1 Juni 2025.

Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani.

Namun yang menjadi pertanyaan dirinya, mengapa jika pihak lawan yakin memperkarakan tersebut, bukti-bukti yang hadir justru belum bisa membuat kliennya diadili di persidangan.

"Ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lho. Kalau memang yakin dengan ada bukti, ya silahkan limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti," kata Fahmi Bachmid.

"(Kemudian) jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti?" imbuhnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemerasan miliaran rupiah. Atas laporan tersebbut, Nikita dan sang asisten ditetapkan jadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI