Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Sidik, Bareskim Polri Panggil Ayu Aulia Lagi

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 08 Mei 2025 | 11:20 WIB
Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Sidik, Bareskim Polri Panggil Ayu Aulia Lagi
Ayu Aulia ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Laporan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri sudah diproses.

Kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, laporan di Bareskrim Polri kini sudah naik sidik.

"Saat ini, statusnya udah naik. Dari penyelidikan, menjadi penyidikan. Informasi itu kami peroleh berdasarkan SP2HP tanggal 28 April kemarin," papar Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Seiring naiknya status perkara ke penyidikan, para pihak yang terlibat dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pun satu per satu dimintai keterangan ulang.

Ridwan Kamil sendiri selaku pelapor sudah dua kali dipanggil ke Bareskrim Polri, dengan salah satunya dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]

"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Selain Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey yang mengaku ayah kandung anak Lisa Mariana juga sudah dimintai keterangan ulang oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Revelino juga sudah diperiksa kalau tidak salah," tutur Muslim Jaya Butarbutar.

Kini, Ayu Aulia juga akan dimintai keterangan ulang oleh penyidik Bareskirm Polri terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

baca juga

Menurut informasi yang beredar di kalangan pewarta, Ayu Aulia dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.

"Ayu Aulia kembali dipanggil Bareskrim sebagai saksi terkait laporan RK ke LM," bunyi pesan yang tersebar sejak malam kemarin.

Informasi tersebut dibenarkan Ayu Aulia lewat unggahan Instagram Story-nya hari ini, dengan mengatakan bakal memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sore nanti.

"Sampai ketemu jam 3 di Bareskrim Polri," tulis Ayu Aulia.

Sebagai warga negara yang baik, Ayu Aulia menyatakan siap kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas laporan Ridwan Kamil.

"Saya sebagai warga Indonesia yang baik, siap memenuhi panggilan terakhir yang di mana pernyataan saya amat sangat dibutuhkan demi berlangsungnya hukum yang sudah berjalan," kata Ayu Aulia.

Lisa Mariana. (Instagram/@lisamarianaaa)
Lisa Mariana. (Instagram/@lisamarianaaa)

Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Lisa Mariana mengaku hamil dua Minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.

Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.

Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.

Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.

Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.

Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara Lisa Mariana membalas lewat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, yang terdaftar sejak 5 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Ini Hal yang Dia Incar

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Ini Hal yang Dia Incar

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 21:23 WIB

Lisa Mariana Tak Usah Koar-Koar Lagi, Ridwan Kamil Segera Jalani Tes DNA

Lisa Mariana Tak Usah Koar-Koar Lagi, Ridwan Kamil Segera Jalani Tes DNA

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 21:06 WIB

Ridwan Kamil Cuma Kirim Pengacara Saat Sidang Lawan Lisa Mariana

Ridwan Kamil Cuma Kirim Pengacara Saat Sidang Lawan Lisa Mariana

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 19:18 WIB

Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum

Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:24 WIB

Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam

Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:24 WIB

Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan

Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×