Kata Ahli di Tengah Tudingan Ijab Kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah

Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:18 WIB
Kata Ahli di Tengah Tudingan Ijab Kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah
Maxiem Bouttier semakin menujukan sifat kebucinannya (Instagram)

Menurut mazhab Syafii, yang diketahui diikuti oleh mayoritas Muslim di Indonesia, akad nikah yang diucapkan dengan jeda yang lama bisa dianggap batal.

'Menurut mazhab Syafi’i, ijab dan qabul wajib langsung bersambung. Kalau jedanya terlalu lama, akad bisa batal. Imam Nawawi menjelaskan: 'kalau jedanya lama, akadnya tidak sah. Tapi jika hanya jeda singkat seperti menarik napas atau menelan ludah, maka sah'. (Al-Majmu’)," tulis Nadirsyah.

Namun dalil di atas sebaiknya tidak diartikan secara serta merta menyalahkan mereka yang melakukan ijab kabul dengan jeda sebentar.

Jeda yang dimaksudkan dalam kondisi ini seperti bernapas ataupun merasa gugup, yang sering dialami pengantin pria.

"Maksudnya, diam sebentar karena gugup, bernapas, atau menelan ludah masih dimaklumi. Tapi kalau mempelai malah diam terlalu lama, atau ngobrol dulu, maka akad dianggap terputus. Dalam Fiqh Manhaji juga disebutkan: kalau setelah wali berkata “Saya nikahkan…”, calon suami lama diam lalu baru berkata “Saya terima…”, maka akadnya tidak sah," terangnya kemudian.

Potret pernikahan Luna Maya (Instagram)
Potret pernikahan Luna Maya (Instagram)

Namun masih dalam unggahan yang sama, sang ahli mencoba menjelaskan pemahaman dalam mazhab selain Syafii.

Sebut saja, mazhab Hanafi dan hingga Hanbali yang dinilai lebih longgar soal aturan praktis ijab kabul.

"Mazhab lain lebih longgar. Hanafi dan Hanbali tidak mensyaratkan langsung seketika, asal ijab dan qabul masih terjadi dalam satu majelis dan tidak disela hal lain. Jadi, diam sebentar karena berpikir masih dibolehkan," tulis Nardisyah.

Sementara mazhab yang keempat, yaitu Maliki memilih jalan tengah di antara mazhab-mazhab yang ada.

Baca Juga: Bertepuk Sebelah Tangan, Maxime Bouttier Bongkar Hubungan dengan Luna Maya: 10 Tahun...

"Mazhab Maliki berada di tengah: mereka menyarankan qabul diucapkan segera, tapi jeda ringan masih ditoleransi, asal tidak disertai aktivitas lain yang memutus suasana akad," sambungnya.

Kemudian sebagai penutup, Nardisyah memberikan kesimpulan yang bisa menyelamatkan pernikahan Luna dan Maxim.

"Kesimpulannya: dalam mazhab Syafi’i—yang dominan di Indonesia—ijab dan qabul harus langsung tersambung. Jeda lama atau pembicaraan lain bisa membatalkan akad. Tapi jeda singkat karena grogi, ambil napas, atau memindahkan mic masih dimaafkan," tutupnya di Instagram.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI