Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Ferry Noviandi

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:51 WIB
Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI
Musik di acara pernikahan pun tak luput dari tagihan royalti. [Instagram @heavenentertainment]

Suara.com - Kabar mengenai pengenaan biaya royalti untuk musik yang diputar di acara pernikahan kembali menjadi perbincangan hangat.

Banyak pasangan yang akan menikah dan pelaku industri pernikahan bertanya-tanya mengenai kebenaran dan mekanisme aturan ini.

Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, memberikan penjelasan tegas bahwa penggunaan lagu untuk kepentingan komersial, termasuk dalam sebuah resepsi pernikahan, memang dikenakan tarif royalti.

Dasar hukum dari pungutan ini sangat jelas yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam UU tersebut, diatur mengenai Hak Ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta yaitu hak untuk mendapatkan imbalan atas penggunaan karya mereka secara komersial.

Sebuah resepsi pernikahan, apalagi yang diselenggarakan di gedung serbaguna, hotel, atau restoran dengan menggunakan jasa event organizer (EO) dan wedding singer, dikategorikan sebagai kegiatan komersial.

Musik atau lagu yang diputar atau dibawakan secara live dalam acara tersebut tidak lagi bersifat pribadi, melainkan digunakan untuk menciptakan atmosfer dan kemeriahan sebuah acara yang memiliki aspek bisnis.

Namun, penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat. Pihak yang bertanggung jawab untuk membayar royalti ini bukanlah pasangan pengantin secara langsung.

Beban kewajiban tersebut berada di pundak "pengguna" atau user komersial dari musik tersebut.

baca juga

Dalam konteks pernikahan, yang dimaksud adalah pihak penyelenggara acara, seperti event organizer, hotel, atau pemilik gedung tempat resepsi dilangsungkan.

Mereka inilah yang seharusnya memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk dapat menggunakan karya musik secara legal dalam operasional bisnisnya.

Anggap saja lisensi musik ini seperti izin operasional lainnya.

Sama seperti pihak hotel atau EO membayar tagihan listrik, air, dan keamanan, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar lisensi penggunaan musik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan yang mereka tawarkan kepada klien.

Biaya royalti yang dibayarkan oleh para pengguna ini kemudian dikumpulkan oleh LMKN dan didistribusikan oleh LMK seperti WAMI kepada para pencipta lagu, komposer, dan pemegang hak terkait lainnya.

Tujuan dari sistem ini adalah untuk memberikan penghargaan dan imbalan yang adil bagi para musisi dan pencipta lagu.

Setiap nada dan lirik yang mengiringi momen bahagia di sebuah pernikahan adalah hasil kerja keras dan kreativitas seseorang.

Royalti memastikan bahwa para kreator tersebut mendapatkan hak ekonomi mereka, memungkinkan mereka untuk terus berkarya dan menghasilkan musik-musik baru yang akan terus mewarnai berbagai momen penting dalam hidup kita.

Jadi, saat sebuah lagu populer diputar di resepsi Anda, pembayaran royalti oleh pihak penyelenggara adalah bentuk apresiasi nyata bagi sang seniman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI

Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Penghasilan Royalti Cuma Rp700 Ribu dan Salah Alamat Transfer, Ari Lasso Semprot WAMI

Penghasilan Royalti Cuma Rp700 Ribu dan Salah Alamat Transfer, Ari Lasso Semprot WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu

Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?

Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 12:56 WIB

Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih

Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

×