
Namun masih dalam unggahan yang sama, sang ahli mencoba menjelaskan pemahaman dalam mazhab selain Syafii.
Sebut saja, mazhab Hanafi dan hingga Hanbali yang dinilai lebih longgar soal aturan praktis ijab kabul.
"Mazhab lain lebih longgar. Hanafi dan Hanbali tidak mensyaratkan langsung seketika, asal ijab dan qabul masih terjadi dalam satu majelis dan tidak disela hal lain. Jadi, diam sebentar karena berpikir masih dibolehkan," tulis Nardisyah.
Sementara mazhab yang keempat, yaitu Maliki memilih jalan tengah di antara mazhab-mazhab yang ada.
"Mazhab Maliki berada di tengah: mereka menyarankan qabul diucapkan segera, tapi jeda ringan masih ditoleransi, asal tidak disertai aktivitas lain yang memutus suasana akad," sambungnya.
Kemudian sebagai penutup, Nardisyah memberikan kesimpulan yang bisa menyelamatkan pernikahan Luna dan Maxim.
"Kesimpulannya: dalam mazhab Syafi’i—yang dominan di Indonesia—ijab dan qabul harus langsung tersambung. Jeda lama atau pembicaraan lain bisa membatalkan akad. Tapi jeda singkat karena grogi, ambil napas, atau memindahkan mic masih dimaafkan," tutupnya di Instagram.