Suara.com - Zul Zivilia masih mendekam di penjara setelah ditangkap atas kasus narkoba pada 2019 lalu. Meski sedang menjalani hukuman, ia tidak berhenti berusaha menafkahi keluarganya.
Zul tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah, meski di tengah-tengah keterbatasannya.
Salah satu sumber nafkah yang masih diterima keluarganya adalah royalti dari karya-karya musiknya.
Istri Zul, Retno Paradinah mengungkapkan bahwa ia masih menerima nafkah dari royalti yang diterima suaminya yang berprofesi sebagai penyanyi.
"Royalti kan masih jalan, itu setahun sekali, ada yang tiga bulan sekali dari tiga lembaga itu kan," kata Retno, mengutip dari video yang diunggah akun @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu (14/5/2025).
Royalti menjadi penghasilan yang diterima Retno dari Zul untuk mencukupi kebutuhan anak mereka.
Namun, bukan hanya dari royalti, Zul rupanya juga berupaya mencari uang tambahan dari dalam lapas.
Pada saat jam pembesukan, Zul memanfaatkan momen tersebut untuk mencari uang dengan mengamen di depan pengunjung lapas.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
"Terus kalau yang buat jajan-jajan kecil, Kak Zul itu di lapas suka ngamen setiap pembesukan ke pengunjung lapas," kata Retno.
Pendapatan Zul dari mengamen di lapas tidak menentu, tergantung ramai tidaknya pengunjung lapas.
Dalam kondisi ramai, Zul bisa mendapatkan uang hingga Rp1 juta dalam satu kali mengamen.
Namun jumlah tersebut masih harus dibagi tiga untuk teman-temannya. Setelah itu uang hasil mengamen tersebut kemudian dikumpulkan dan diberikan kepada anaknya saat Retno datang menjenguk.
"Kalau lagi rame pengunjung pernah sampai dapat Rp1 juta, tapi kan dibagi tiga. Habis itu dikumpulkan duitnya. Pas kita besuk duitnya dikasih anak," ujarnya.
"Karena kan dia seminggu itu kayak nyanyi di lapas tiga kali, aku besuk sebulan sekali. Jadi dikumpulin duitnya," imbuh Retno.
Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah
![Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/0bLRzHYf1jTzry7FkgNtUOmmkdBZlP7s.png)
Retno juga mengungkapkan bahwa selain mengamen, Zul juga mengambil peran sebagai guru seni di lapas. Ia dipercaya untuk mengajarkan seni dan tari dalam kegiatan pembinaan narapidana.
"Guru seni, guru tari. Jadi di sana kan sering ada acara pembinaan, jadi dia disuruh ngajarin tari, nanti tampil di kementerian," ucap Retno.
Tak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana istrti Zul Zivilia bertahan dengan nafkah yang diberikan dari suaminya tersebut.
Namun ternyata Retno masih bisa menghasilkan uang sendiri dengan menjadi makeup artist (MUA). "Aku MUA masih," tutur Retno.
Retno mengaku tak memiliki penghasilan lain selain menjadi MUA. "Cuma makeup aja," katanya.
Meskipun penghasilannya tidak menentu, namun Retno tetap bersyukur karena masih bisa mencukupi kebutuhan anak mereka.
"Enggak menentu, tapi paling sedikit itu di Rp4 juta," ujar Retno.
Meski tak mudah menjalani kehidupan sebagai istri narapidana. Namun cinta dan kesetiaan Retno untuk Zul Zivilia selalu ada
"Masih lah (sayang). Namanya suami ya pasti masih sayang, masih cinta," tutur Retno.
Sebagai informasi, Zul Zivila ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
![Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/05/65638-zul-zivilia.jpg)
Saat penggerebekan, polisi menangkap Zul besama dua rekannya, Rian dan Rasyid, tengah mengemas sabu dan ekstasi dalam paket-paket kecil.
Saat penangkapan, terdapat barang bukti berupa sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik.
Zul mengatakan dirinya terlibat utang budi terhadap rekannya, MH alias Rian, yang juga ditangkap dalam penggerebekan.
Setelah proses sidang, Zul Zivilia dijatuhi vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kontributor : Rizka Utami