Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
Grup band Kotak saat menggelar konferensi pers Konser Dua Dekade Kotak di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu, Posan Tobing mengeluhkan tidak adanya izin dari para personel Kotak untuk membawakan karya ciptanya di panggung, sejak mengundurkan diri dari band pada 2011.

Sampai di 2024, Posan Tobing bersama eks vokalis Kotak, Julia Angelia atau Pare menerbitkan larangan untuk Kotak membawakan 13 lagu.

Delapan lagu yang dilarang adalah ciptaan Posan Tobing dan Pare pribadi, sedang lima sisanya merupakan buah kreativitas bersama.

Larangan menyanyikan 13 lagu tersebut direspons oleh vokalis Kotak saat ini, Tantri Syalindri.

Lewat sebuah tulisan di Instagram, Tantri Syalindri menyatakan bahwa Kotak sudah tidak lagi membawakan delapan lagu yang dilarang sejak Posan Tobing menerbitkan larangan.

"Lagu-lagu Kotak yang sepenuhnya diciptakan oleh PT dan JA sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami," kata Tantri Syalindri, Selasa, 13 Mei 2025.

Sedang untuk lima lagu sisanya yang merupakan karya bersama, Tantri Syalindri dan personel Kotak lain tetap membawakannya karena merasa punya hak yang sama sebagai pencipta.

"Lagu-lagu hits Kotak yang kami ciptakan bersama-sama seperti Pelan-Pelan Saja, Masih Cinta, Selalu Cinta, Tinggalkan Saja, 07, masih kami bawakan di panggung karena saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama," papar Tantri Syalindri.

Sampai kapan pun, Tantri Syalindri bersama Kotak akan tetap membawakan lima lagu itu, terlepas apa pun konsekuensinya.

Baca Juga: Digelar Bulan Depan, Intip Bocoran Harga dan Cara Beli Tiket Konser &TEAM di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI