Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi

Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:34 WIB
Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi
Atalarik Syach saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/12). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Atalarik Syach tengah berseteru dengan Dede Tasno, sosok yang menggugat tanah sengketa milik sang aktor.

Atalarik Syach kalah saat digugat oleh Dede Tasno di Pengadilan Negeri Cibinong. Kasus ini sebenarnya sudah selesai sejak 2021.

Namun dari 2021, Atalarik Syach disebut tidak mau menyerahkan tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi. Sehingga saat ini saat dihitung ulang menjadi 5.840 meter persegi.

Atalarik Syach bersikukuh tanah tersebut miliknya. Namun pihak Dede Tasno juga mengaku hal serupa.

Klaim Dede Tasno diperkuat dengan kemenangannya di Pengadilan Negeri Cibinong.

Hal ini sebenarnya membuat Atalarik Syach heran. Bagaimana bisa ia yang lebih dulu membeli tanah di tahun 2000 bisa kalah dari Dede Tasno yang membelinya di 2003.

Termasuk, Atalarik Syach heran, mengapa seseorang yang tengah dalam penjara bisa melakukan proses gugatan.

"Seorang narapidana, lagi ada di tahanan, bisa melakukan hal demikian secara hukum di Indonesia," kata Atalarik Syach ditemui di rumahnya kawasan Cibinong, Bogor pada Kamis, 16 Mei 2025.

"Jadi warga harus tahu, Dede Tasno itu siapa. Jadi gimana pak Sanja (pengacara Atalarik Syach) Dede Tasno seorang apa?" imbuh Atalarik Syach.

Baca Juga: Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas

Atalarik Syach bersama pengacaranya mengatakan, Dede Tasno merupakan seorang narapidana yang kini sedang ditahan di rutan Bulukumba, Makassar.

"Ya, Dede Tasno saat ini sedang ditahan di Rutan Bulukumba, Makassar," beber pengacara Atalarik Syach, Sanja.

"Saya mempertanyakan sistem, untuk warga negara Indonesia, orang yang berada di dalam bisa memberikan kuasa," timpal Atalarik Syach.

Hari ini, kejanggalan Atalarik Syach tersebut dikonfirmasi ke pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan. Ia tidak menampik kliennya memang berada di penjara.

Namun hal itu tak membuat proses eksekusi atas tanah miliknya terhenti.

"Siapa itu Dede Tasno, sudah kita jelaskan legal standing-nya. Jadi itu, apa namanya, dalam hal ini saya tidak akan komentari dan itu sudah berlalu," terang Eka Bagus Setyawan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI