Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora
Yoni Dores laporkan Lesti Kejora karena cover lagunya tanpa izin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dan harusnya pemilik lagu itu atau ahli waris dari pemilik lagu, ketika ada lagunya dinyanyikan bukan datangin penyanyinya, yang didatangin adalah LMK nya,” tutur Buddy.

Ia menyebut bahwa LMK terbuka dan transparan dalam mencatat data penggunaan lagu.

“LMK terbuka kok, ada data-datanya,” ujarnya.

Menurut Budy, tanggung jawab Lesti dalam kasus ini hanya sebatas moral, bukan ekonomi.

“Lesti punya tanggung jawab moral, tetapi dia tidak punya tanggung jawab ekonomi. Karena tanggung jawab ekonomi itu sudah diserahkan kepada event organizer,” katanya.

Buddy juga menjelaskan event organizer wajib membayar royalti kepada LMK untuk setiap lagu yang dibawakan dalam acara.

Ia juga mengingatkan bahwa penyanyi seperti Lesti biasanya hanya tampil sesuai jadwal tanpa terlibat dalam urusan perizinan lagu.

“Kan yang berkontrak itu adalah bukan Lesti, tapi yang berkontrak dengan pencipta lagu adalah event organizer,” tandas Buddy.

Tanggapan Pihak Lesti Kejora Atas Laporan Yoni Dores

Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?

Sementara itu, Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Lesti Kejora mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Yoni Dores yang mengambil langkah hukum.

"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar kuasa hukum Lesti Kejora dalam keterangan yang diunggah di akun @sadrakhsesko pada Kamis, 22 Mei 2025.

Hingga saat ini pihak Lesti masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," jelas Sadrakh Seskoadi.

Agar tidak muncul berita yang simpang siur, kuasa hukum Lestia minta agar seluruh pihak bisa menunggu kelanjutan perkembangan kasus tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI