Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:41 WIB
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
Potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)

Suara.com - Kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam hingga saat ini.

Belakangan, banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.

Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.

Terbaru, kisruh merambat ke industri dangdut Tanah Air saat Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan menyanyikan karyanya tanpa izin sejak 2018.

Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license ke pencipta lagu, yang digagas AKSI, dianggap solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan mereka.

Yoni Dores permasalahkan lagu ciptaannya di-cover Lesti Kejora. (YouTube/Bronik TV, Instagram/lestikejora)
Yoni Dores permasalahkan lagu ciptaannya di-cover Lesti Kejora. (YouTube/Bronik TV, Instagram/lestikejora)

Model pendistribusian performing rights lewat LMK yang selama ini diterapkan mereka yakini tidak efektif sama sekali.

Namun bagi yang tidak tergabung dalam AKSI, mereka percaya masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Vibrasi Suara Indonesia (VISI) pimpinan Armand Maulana, jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMK atau LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.

Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.

Masalah penyaluran royalti yang tak kunjung usai pun kembali direspons Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa sampai saat ini pencipta lagu masih harus mematuhi aturan yang berlaku tentang sistem penyaluran performing rights, yakni melalui LMK.

“Saat ini, regulasi kita masih mengatur seperti itu,” kata Dharma Oratmangun.

Bukan berarti usulan direct license dari Ahmad Dhani dan kawan-kawan yang tergabung dalam AKSI tidak dipertimbangkan sama sekali.

Selaku representatif LMKN, Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya menyambut baik usulan tentang perbaikan sistem penyaluran performing rights yang selama ini dianggap belum optimal.

“Kalau ada gagasan-gagasan apakah perlu direct license, itu bagus juga. Kami menyerap semua aspirasi yang ada, apalagi saat ini ada momentum untuk perubahan Undang-Undang Hak Cipta, yang digagas ibu Melly Goeslaw,” kata Dharma Oratmangun.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

LMKN sendiri bahkan ikut menyalurkan masukan-masukan yang datang dari AKSI maupun VISI ke DPR RI, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI.

“Kami dari LMKN juga sudah memberikan masukan-masukan yang tergagas melalui forum diskusi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk di antaranya dari sahabat-sahabat kami di VISI maupun AKSI,” jelas Dharma Oratmangun.

Oleh karenanya, Dharma Oratmangun mengimbau untuk siapa pun yang bermasalah dengan sistem penyaluran performing rights saat ini untuk bersabar.

Tidak perlu lagi ada upaya saling menjatuhkan antara penyanyi dan pencipta lagu, yang belakangan melibatkan Ahmad Dhani dan kawan-kawannya di AKSI.

“Gagasan direct license atau apa pun, mari kita membicarakannya dalam koridor harmonisasi pemuliaan profesi ini,” ajak Dharma Oratmangun.

Setidaknya, biarkan DPR RI bekerja dulu untuk menyusun draf perubahan Undang-Undang Hak Cipta guna memperbaiki pasal tumpang tindih yang selama ini jadi pemicu masalah perizinan untuk seorang penyanyi dapat membawakan karya cipta orang lain.

“Kalau mau buat lain, ya undang-undang kan hukum positif, undang-undangnya kita ubah dulu,” ucap Dharma Oratmangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia

Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia

Entertainment | Minggu, 25 Mei 2025 | 06:16 WIB

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:25 WIB

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:38 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:54 WIB

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:16 WIB

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:57 WIB

Terkini

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:30 WIB

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:02 WIB

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:00 WIB

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:44 WIB

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB