Hindari Fitnah, Dedi Mulyadi Tunjukkan Bukti Ambil Gepokan Rp800 Juta dari Bank untuk Persib

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2025 | 10:37 WIB
Hindari Fitnah, Dedi Mulyadi Tunjukkan Bukti Ambil Gepokan Rp800 Juta dari Bank untuk Persib
Dedi Mulyadi beri bonus Rp 1 miliar ke pemain Persib (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unggahan Dedi Mulyadi tersebut langsung dibanjiri komentar dari para warganet.

“Ngeri amat pakai uang sendiri, bukan APBD. Yaa Rabbana,” tulis akun @usta***

“Keluar Rp1 miliar semoga Allah kasih berlipat-lipat untuk Pak Dedi,” kata akun @vian***

“Setuju sih dengan cara KDM buat video pengambilan uangnya, dari awal berusaha kasih transparansi, keren!” komen akun @lest***

“Masya Allah pak salut. Biar gak dosa juga menyebabkan orang lain buruk sangka,” ujar akun @ghyi***

“Karena masyarakat memang butuh validasi, uang apa ini? dapat dari mana?” kata akun @arwa***

Kebijakan Kontroversial Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi - Aura Cinta (YouTube)
Dedi Mulyadi - Aura Cinta (YouTube)

Dedi Mulyadi belakangan namanya ramai disorot usai menyampaikan kebijakan untuk mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer.

Ide tersebut ternyata menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Anggota DPR RI Verrell Bramasta menyoroti bahwa kebijakan gubenur Jawa Barat itu kurang tepat lantaran mengirim anak bermasalah ke barak militer hanya akan membentuk karakter anak-anak yang keras.

Baca Juga: Nostalgia Juara yang Merindingkan: Ketika Bobotoh Kembali Getarkan Hati Legenda Persib

Selain itu, pengamat politik Rocky Gerung juga menilai bahwa kebijakan Dedi Mulyadi tersebut adalah pemikiran dangkal.

Meski mendapatkan kritik dari sejumlah tokoh, tidak sedikit juga yang memberikan dukungan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.

Salah satu dukungan yaitu dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Selain kebijakan mengirim anak bermasalah ke barak militer, sederet kebijakan Dedi Mulyadi yang tuai kontroversi di antaranya adalah vasektomi untuk syarat bantuan sosial (bansos), larangan study tour di sekolah, larangan wisuda untuk anak TK hingga SMA, dan sebagainya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI