Banyak netizen yang senang terutama fans Lesti karena merasa apa yang dikatakan sang gubernur benar.
"Punten Bapa aing saja sampai ikut kesel mewakili warga indonesia hatur nuhun pak Dedi," komentar netizen.
"Keren bapak aing mah sampai segitu sayang SM Lesty Kejora...aset urang Sunda Tah Lesti kejora dengan suara emasnya," komentar netizen lain.
"Pak Dedi kan Gubernur Jawa Barat yang dimana dulu lesti terlahir sebagai Mojang Priangan lindungi Pak Gub aset Jabar," celetuk netizen menduga-duga.
Namun netizen lain malah jadi mencibir Dedi Mulyadi karena nimbrung mengomentari permasalahan Lesti yang sedang viral.
"Terus Bpk Dedi ikut coment ini namanya apa Pak..?? Kita ikut komentar karena kita punya rasa empati Pak.. sebagai sesama manusia pak..yang penting benar..kenapa bapak coment kayak gitu untuk apa?" komentar netizen mempertanyakan.
"Kamu itulah yang sibuk dengan urusan orang?" komentar netizen.
"Lah bapaknya juga ngurusin orang lain,, udah biarin orang mau ngapain,, kenapa dia juga ngurus orang yang berkomentar tentang Lesti," celetuk yang lainnya.
Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores
Baca Juga: Dari Anak Aneh Jadi Ikon: Kisah Panji Petualang dan Peran Tak Terduga Dedi Mulyadi
Lesti Kejora mendadak dilaporkan oleh pencipta lagu bernama Yoni Dores dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti dianggap tak pernah minta izin membawakan beberapa lagi Yono Dores saat manggung sejak 2018.
Yoni Dores pun melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu, pihak Lesti sudah menanggapi laporan polisi Yoni Dores tersebut.