Absen di Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Diwanti-wanti Pengacara

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:38 WIB
Absen di Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Diwanti-wanti Pengacara
Vidi Aldiano digugat terkait hak cipta lagu Nuansa Bening. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Sidang perdana gugatan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang diajukan oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025.

Hasilnya sidang tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak Vidi Aldiano sebagai tergugat. 

"Hari ini sidang pertama gugatan klien kami, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano. Ini sidang pertama, sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat tidak hadir," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum penggugat usai persidangan.

Oleh karena itu, persidangan dijadwalkan ulang pada 11 Juni 2025 mendatang. Nantinya, pihak pengadilan akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada pihak Vidi Aldiano. 

"Dan oleh karena itu akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga Minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni," tutur Minola Sebayang.

Vidi Aldiano digugat musisi senior Keenan Nasution terkait hak cipta dan royalti lagu "Nuansa Bening". [Instagram]
Vidi Aldiano digugat musisi senior Keenan Nasution terkait hak cipta dan royalti lagu "Nuansa Bening" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . [Instagram]

"Kita harapkan pada 11 Juni, Vidi atau kuasa hukumnya hadir sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak," ucapnya menyambung. 

Adapun sebagai kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ini yakin, Vidi Aldiano cukup jantan untuk menghadiri persidangan secara langsung dan tak terus-menerus menghindar.

"Bila kesempatan tiga kali itu tidak dimanfaatkan, maka tentu yang merugi adalah tergugat sendiri. Karena tetap akan ada putusan yang diambil oleh pengadilan ketika paniteranya dianggap sudah patut dan layak, tidak hadir tiga kali, maka akan ada putusan secara verstek," terangnya. 

"Jadi saya rasa Vidi tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang ada, karena kan Vidi tinggal dua kesempatan lagi nih (untuk hadir), dan menjelaskan semua yang menjadi persoalan," tambah Minola Sebayang lagi.

baca juga

Di sisi lain, Minola Sebayang juga membeberkan awal mula terjadinya gugatan hak cipta ini. Minola Sebayang menegaskan, bahwa yang dipermasalahkan para kliennya kali ini menyangkut soal izin dan bukan soal pembayaran royalti.

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. (Instagram/@keenannasution_official)

"Lagu "Nuansa Bening" ini kan lagu yang sudah populer sejak lama. Dan sudah dicover oleh banyak artis sebelumnya, karena lagu Nuansa Bening yang diciptakan oleh klien kami Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ini sudah dirilis sejak tahun 1978 ya," terang Minola.

"Jadi memang lagu populer yang di-remake oleh Vidi ya. Nah sampai di situ tidak ada persoalan, tidak ada masalah. Yang kita persoalkan adalah Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial di banyak konser selama 2008 sampai 2020-an," lanjut dia.

Dalam lebih dari 300 pertunjukan selama 16 tahun karier Vidi Aldiano, sang penyanyi dituding tak pernah sekalipun meminta izin pada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti untuk menyanyikan lagu tersebut di atas panggung.

"Lebih dari 300 pertunjukan langsung ya, di mana lagu Nuansa Bening itu dinyanyikan namun tidak pernah ada yang namanya itu permintan izin kepada penciptanya," imbuh Minola Sebayang. 

Sebagai informasi, Vidi Aldiano resmi digugat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebenarnya, Vidi Aldiano bukan satu-satunya musisi yang berurusan dengan hak cipta. Sebelumnya sudah ada Lesti Kejora dan Agnez Mo yang digugat terkait kasus serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Album Pertama Vidi Aldiano Hilang dari Spotify

Buntut Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Album Pertama Vidi Aldiano Hilang dari Spotify

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:26 WIB

Besok, Vidi Aldiano Hadapi Sidang Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening

Besok, Vidi Aldiano Hadapi Sidang Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:36 WIB

5 Fakta Sengketa Hak Cipta Vidi Aldiano vs Keenan Nasution

5 Fakta Sengketa Hak Cipta Vidi Aldiano vs Keenan Nasution

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB

Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?

Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 17:56 WIB

Vidi Aldiano Patah Hati, Tak Bisa Hadiri Pemakaman Titiek Puspa

Vidi Aldiano Patah Hati, Tak Bisa Hadiri Pemakaman Titiek Puspa

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 17:53 WIB

Deretan Artis Kenang Momen Kebersamaan dengan Titiek Puspa, Inul Daratista Paling Terpukul

Deretan Artis Kenang Momen Kebersamaan dengan Titiek Puspa, Inul Daratista Paling Terpukul

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:45 WIB

×