Suara.com - Lisa Mariana meminta Ridwan Kamil untuk datang dalam sidang gugatan yang dilayangkan olehnya di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 4 Juni mendatang.
Dia berharap mantan Gubernur Jawa Barat ini bisa hadir dan tidak absen lagi.
"Berharap memang harus hadir. Di tanggal 4 Juni nanti, pak RK harus hadir," kata Lisa Mariana di akun YouTube Intens Investigasi dikutip pada Senin, 2 Juni 2025.
Bukan tanpa sebab. Lisa Mariana tidak mau permasalahannya dengan Ridwan Kamil terus berlarut-larut.
Dengan kehadiran Ridwan Kamil nanti, dia ingin persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.
"Kan sudah berlarut-larut juga mba. Saya pusing, mau damai-damai aja," tuturnya.
Disinggung apa yang akan dilakukan apabila bertemu dengan Ridwan Kamil di ruang sidang, Lisa Mariana berseloroh mau langsung cium tangan.
"Kan setiap harinya ada penurunan berat badan. Aku mah mau salim aja, namanya sama orang tua, harus sopan," ungkap Lisa Mariana semringah.
Tak cuma itu, mantan model dewasa ini juga berniat bertanya kabar Ridwan Kamil secara langsung.
Baca Juga: Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
"Hai akang, apa kabar. Kenapa kemarin nggak dateng-dateng, apa karena botak?" ujar Lisa Mariana dengan gaya centil dan mendulang tawa orang sekitar.

Yang pasti, Lisa Mariana berharap permasalahannya dengan Ridwan Kamil ini bisa segera selesai.
"Karena sudah terlalu berlarut-larut, aku jadinya gregetan," terang Lisa Mariana.
"Udah pak cepetan gitu, saya mau silaturahmi, pengen cium tangan aja gitu. Kan lebih tua, harus sopan," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait anak yang dilahirkan. Dia menuntut hak identitas dari anaknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan belum lama ini.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain," kata Markus Nababan.
"Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.
Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.
"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan
Pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil tidak hadir. Dia hanya mengutus tim kuasa hukumnya.
Sekadar mengingatkan, sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.
Catatan informasi, kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengklaim main serong dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak.
Pengakuan Lisa Mariana ini bikin gempar jagat maya mengingat sang politikus dikenal sebagai lelaki penyayang keluarga.
Tak mau simpang siur, Ridwan Kamil lantas membantah semua tudingan Lisa Mariana. Dia memastikan tidak pernah punya hubungan lebih dengan sang selebgram.