Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi

Sabtu, 06 September 2025 | 15:07 WIB
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi [Kolase/Suara.com/Ist]
Baca 10 detik
  • Barang-barang berharga milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa mulai dikembalikan oleh warga
  • Polisi menyebut ada 32 jenis barang berharga milik Sahroni yang dikembalikan, termasuk sertifikat tanah. 
  • Polisi menyebut jika warga memulangkan barang berharga milik Sahroni secara sukarela. 

Suara.com - Barang-barang pribadi milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah pada 30-31 Agustus 2025 lalu mulai kembali dipulangkan warga. Ada 32 jenis barang berharga milik Crazy Rich Tanjung Priok itu yang akhirnya diserahkan ke polisi. 

Perihal puluhan barang berharga milik Sahroni yang telah dipulangkan oleh warga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025). 

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)
Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

Baca Juga: Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?