Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:02 WIB
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kasus pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tinggal menunggu jaksa penuntut umum selesai menyusun dakwaan, untuk selanjutnya perkara dilimpahkan ke pengadilan.

"Teman-teman JPU akan kembali menyusun dan meneliti dakwaan, yang nanti pada saatnya akan kami limpahkan ke pengadilan negeri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam keterangannya, Kamis, 5 Mei 2025.

Sambil menunggu proses pemberkasan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan dititipkan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari ke depan.

"Ada pun setelah diserahkan, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk saudari NM di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM di Rutan Cipinang," jelas Haryoko.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Belum ada perkiraan pasti terkait kapan perkara Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilimpahkan ke pengadilan.

Yang pasti, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan berupaya menyelesaikan dakwaan secepat mungkin.

"Sesegera mungkin, kami akan menyempurnakan dakwaan, untuk nanti kami limpahkan ke pengadilan," kata Haryoko.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

baca juga

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.

"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.

Namun, proses pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat tertunda dengan alasan kesehatan sang artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!

Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:22 WIB

Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys

Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:19 WIB

Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'

Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:50 WIB

Nikita Mirzani Main Santet, Sinopsis Film Syirik: Dayang Laut Selatan yang Segera Tayang di Bioskop

Nikita Mirzani Main Santet, Sinopsis Film Syirik: Dayang Laut Selatan yang Segera Tayang di Bioskop

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:31 WIB

Razman Desak Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani di Sidang: Gak Ada Hubungan Badan dan Aborsi

Razman Desak Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani di Sidang: Gak Ada Hubungan Badan dan Aborsi

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:11 WIB

Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan

Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:05 WIB

Terkini

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:15 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB