Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:50 WIB
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji dalam proses pelimpahan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus pemerasan, Kamis, 5 Juni 2025.

Dari semua tahanan yang diserahkan hari ini, cuma Nikita Mirzani yang datang dengan kondisi tangan tidak terborgol.

Padahal, Mail Syahputra yang jadi tersangka dalam perkara serupa pun ditampilkan dalam kondisi tangan terikat.

Penampilan Nikita Mirzani juga bisa dikatakan kelewat cantik dan modis, untuk ukuran tahanan yang sudah mendekam tiga bulan di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Terkait dugaan perbedaan perlakuan ke Nikita Mirzani, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu perihal alasannya.

Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut. Saya akan cek dulu," tutur Haryoko saat memberikan keterangan perihal pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Sampai sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kebijakan tentang perlakuan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masih di bawah wewenang penyidik Polda Metro Jaya.

"Kan itu masih kewenangan penyidik, belum jadi wewenang kami," kata Haryoko.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.

"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.

Namun, proses pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat tertunda dengan alasan kesehatan sang artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI