Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pemborosan biaya, ia juga pernah mencetuskan larangan kegiatan study tour yang dilakukan di luar kota atau provinsi. Sebagai gantinya, siswa diarahkan untuk mengeksplorasi objek wisata lokal.
Kebijakan ini menimbulkan polemik, terutama dari kalangan sekolah yang melihat study tour sebagai bagian dari pembelajaran luar kelas.
5. Memajukan Jam Masuk Sekolah
Dedi mengusulkan agar jam masuk sekolah dimulai lebih pagi, bahkan pukul 6 pagi. Ia menganggap hal itu akan melatih kedisiplinan sejak dini.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan orang tua dan pakar pendidikan karena dianggap membahayakan kesehatan siswa serta kurang mempertimbangkan aspek keselamatan.
6. Pemangkasan Dana Hibah Pesantren
Ia memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran dana hibah kepada sejumlah yayasan pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan.
Dedi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan serta kurangnya transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Ke depan, ia menegaskan bahwa bantuan hanya akan diberikan berdasarkan program yang memiliki tolok ukur yang jelas.
7. Tetapkan Jam Malam bagi Pelajar
Untuk menekan kenakalan remaja dan pergaulan bebas, Dedi menetapkan jam malam bagi pelajar, yaitu hanya sampai pukul 21.00.
Siswa yang berkeliaran di luar rumah akan ditegur atau ditindak oleh petugas. Kebijakan ini memicu perdebatan tentang hak kebebasan individu dan efektivitas pengawasan.
8. Membentuk Satgas Antipremanisme
Sebagai upaya menciptakan rasa aman di masyarakat, Dedi membentuk satuan tugas antipremanisme yang bertugas memberantas aksi preman dan pungli yang mengatasnamakan Ormas. Satgas ini bekerja aktif di kawasan rawan kriminalitas.
Meski mendapat dukungan, ada pula kekhawatiran bahwa pendekatan represif bisa mengarah pada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.