Dicap Pahlawan Kesiangan, Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:47 WIB
Dicap Pahlawan Kesiangan, Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat
Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat (Instagram)

Tak berhenti di situ, kritik juga dilayangkan kepada Ahmad Dhani secara pribadi. Ada yang menyindir keterlambatannya dalam merespons isu ini dan menyebutnya sebagai “pahlawan kesiangan”.

“Kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Seperti biasa, jadi pahlawan kesiangan. Kenapa begitu mulu @ahmaddhaniofficial, apakah memang taktiknya begitu?” sindir warganet lainnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia secara resmi telah menghentikan operasi empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Keputusan tersebut diambil karena berbagai pertimbangan, termasuk faktor lingkungan dan tekanan publik yang menilai eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi seperti Raja Ampat sangat merugikan ekosistem.

Namun demikian, izin tambang milik PT Gag Nikel  yang merupakan anak usaha PT Antam (persero) Tbk masih tetap berlaku.

Perusahaan ini beroperasi berdasarkan kontrak karya yang masih aktif dan belum dicabut oleh pemerintah, sehingga menimbulkan polemik lanjutan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengunjungi lokasi tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat [Suara.com/Kementerian ESDM]
Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat [Suara.com/Kementerian ESDM]

Keberadaan PT Gag Nikel menjadi sorotan utama para pemerhati lingkungan dan masyarakat luas yang berharap pemerintah konsisten dalam upaya pelestarian alam, tanpa tebang pilih dalam mencabut izin usaha tambang.

Publik pun kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah, termasuk kemungkinan revisi atau pembatalan kontrak karya yang masih mengikat PT Gag Nikel, serta tindak lanjut terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Ada Nama Mulan Jameela di Undangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Istri Ahmad Dhani Makin Dihujat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI