Suara.com - Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto ditangkap terkait kasus judi online. Joko diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025.
Farel Prayoga yang ditemani menajernya sudah menjenguk sang ayah di penjara. Setelahnya, pelantun "Ojo Dibandingke" ini pun bicara mengenai responsnya terkait penangkapan sang ayah.
"Saya pribadi sudah enggak kaget sih, karena memang salah bapak, mau gimana lagi?" kata Farel Prayoga dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, 12 Juni 2025.
Farel Prayoga pun tidak mengetahui masalah yang dialami ayahnya, Joko Suyoto. Sebab selama ini ia sibuk bekerja ke berbagai kota.
Farel Prayoga pun hanya sekadar memberikan uang kepada orangtua. Terkait akan digunakan untuk apa uang tersebut, penyanyi 15 tahun ini tak mengetahuinya.
![Diduga terlibat judi online ayah Farel Prayoga ditangkap polisi [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/11/63805-ayah-farel-prayoga-ditangkap-polisi-instagram.jpg)
"Saya bekerja, ya saya berhak kasih orangtua uang gitu ya. Kalau uangnya, enggak tahu buat apa saja," kata Farel Prayoga.
Farel Prayoga pun juga tidak mau memberikan pembelaan apapun atas peristiwa yang menimpa sang ayah. Baginya, biarlah ini menjadi pelajaran agar ayahnya tak lagi melakukan kesalahan serupa.
"Saya pribadi tidak membenarkan masalah ini, ya ini kesalahann bapak saya, biar bapak belajar dari kesalahannya. Semoga bisa legawa, berubah," ucap penyanyi yang pernah diundang ke Istana Presiden tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna telah membenarkan kabar ayah Farel Prayoga ditangkap karena judi online.
Baca Juga: Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah pada aktivitas mencurigakan di dunia maya yang diduga kuat berkaitan dengan praktik perjudian daring.

"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Srono, tepatnya di Desa Kepundungan," ungkap Kompol Komang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Saat proses penangkapan berlangsung, JS alias Joko Suyoto diketahui tengah berada di rumah bersama istrinya. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya Joko Suyoto yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"JS kami amankan bersama istrinya untuk dilakukan pendalaman. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya JS yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online. Istrinya tidak ditemukan indikasi keterlibatan," jelas Komang.
Lebih lanjut, keterlibatan Joko Suyoto dalam kasus ini diperkuat dengan adanya barang bukti berupa perangkat telepon seluler miliknya.