Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:27 WIB
Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami
Kimberly Ryder menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025 [Suara.com/Tiara Rosana].

Mobil tersebut diketahui dititipkan kepada teman dekat Edward Akbar berinisial NL, saat keduanya pindah ke Bali pada 2023.

Namun ketika Kimberly dan Edward sudah pisah rumah, dia meminta mobil itu dikembalikan—namun permintaannya tidak dipenuhi.

Kimberly kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Juni 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1900/VI/2024 dan ditujukan kepada dua terlapor, yakni Edward Akbar dan NL, atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Sejumlah saksi, termasuk keluarga Kimberly, sudah dimintai keterangan. Edward sendiri sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Agustus 2024, namun tidak hadir.

Di sisi lain, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Kimberly mengungkap bahwa Edward telah mengucapkan talak tiga, yang menjadi salah satu dasar perpisahan mereka.

Perceraian keduanya dikabulkan pada 29 November 2024. Dalam putusan tersebut, hak asuh dua anak mereka, Rayden dan Aisyah, jatuh kepada Kimberly.

Sementara itu, Edward diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua orang anak, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Kini, setelah sah bercerai, keduanya justru masih harus berhadapan dalam persoalan hukum.

Baca Juga: Ketemu dan Dipeluk Orlando Bloom, Natasha Ryder Banjir Air Mata

Kimberly mengaku ingin menyelesaikan semuanya secara baik-baik, namun absennya Edward dalam proses mediasi menyulitkan penyelesaian kasus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI