Suara.com - Artis Kimberly Ryder kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kedatangannya kali ini terkait kelanjutan kasus dugaan penggelapan mobil BMW yang sebelumnya dia laporkan. Terlapornya adalah mantan suaminya, Edward Akbar.
Kimberly Ryder tiba di Polres Metro Jakarta Selatan seorang diri. Saat artikel ini disusun, dia masih menunggu kehadiran sang kuasa hukum, Machi Ahmad.
Kepada awak media, perempuan berdarah Minang-Inggris ini mengungkap bahwa seharusnya perkara tersebut bisa diselesaikan melalui jalur mediasi, namun hingga kini belum juga menemui titik terang.
"Garis besarnya adalah basically beberapa bulan yang lalu kita ada di sini, sudah ada panggilan untuk mediasi, aku dan Edward, tapi dianya tidak datang karena katanya ada kerjaan apa segala macam, lagi sibuk lah," kata Kimberly Ryder kepada awak media saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mediasi sempat dijadwalkan kembali pada Mei 2025. Namun rencana tersebut kembali gagal dilaksanakan.
![Kimberly Ryder menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025 [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/18/12824-kimberly-ryder-menyambangi-polres-metro-jakarta-selatan.jpg)
"Terus harusnya Mei kemarin itu ada mediasi lagi, tapi enggak jadi. Terus jadinya basically, maunya itu kita bertemu untuk akhirnya mediasi supaya semua urusan yang belum kelar bisa diselesaikan," tutur Kimberly.
Kedatangan Kimberly hari ini bertujuan untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun dia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pengacaranya.
"Hari ini untuk ngambil surat, intinya gimana, exactly-nya gimana Bang Machi yang lebih ngerti sih," ujarnya.
Baca Juga: Ketemu dan Dipeluk Orlando Bloom, Natasha Ryder Banjir Air Mata
Saat ditanya apakah dia sudah bertemu atau berkomunikasi dengan Edward setelah resmi bercerai, Kimberly menjawab dengan nada datar.
"Belum sih (bertemu dengan Edward Akbar usai bercerai). (Sudah ada komunikasi?) ya lo pikir?" ucapnya sambil tersenyum kecut.
Adapun ibu dua anak ini berharap persoalan yang masih menggantung ini bisa segera dituntaskan.
"Harapannya agar semuanya cepat kelar sih, semua urusannya," imbuhnya.

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Kasus ini bermula ketika Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil BMW yang dibeli pada 2018.
Mobil tersebut diketahui dititipkan kepada teman dekat Edward Akbar berinisial NL, saat keduanya pindah ke Bali pada 2023.
Namun ketika Kimberly dan Edward sudah pisah rumah, dia meminta mobil itu dikembalikan—namun permintaannya tidak dipenuhi.
Kimberly kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Juni 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1900/VI/2024 dan ditujukan kepada dua terlapor, yakni Edward Akbar dan NL, atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Sejumlah saksi, termasuk keluarga Kimberly, sudah dimintai keterangan. Edward sendiri sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Agustus 2024, namun tidak hadir.
Di sisi lain, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Kimberly mengungkap bahwa Edward telah mengucapkan talak tiga, yang menjadi salah satu dasar perpisahan mereka.
Perceraian keduanya dikabulkan pada 29 November 2024. Dalam putusan tersebut, hak asuh dua anak mereka, Rayden dan Aisyah, jatuh kepada Kimberly.
Sementara itu, Edward diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua orang anak, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Kini, setelah sah bercerai, keduanya justru masih harus berhadapan dalam persoalan hukum.
Kimberly mengaku ingin menyelesaikan semuanya secara baik-baik, namun absennya Edward dalam proses mediasi menyulitkan penyelesaian kasus.