Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Ferry Noviandi | Tiara Rosana | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 20:28 WIB
Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya
Slank perbolehkan semua penyanyi menyanyikan lagu-lagu mereka, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku. [Suara.com/Tiara Rosana].

"Sekarang kita lagi nunggu revisi UU Hak Cipta. Undang-undang yang sekarang memang masih butuh penyempurnaan. Karena belum jelas, akhirnya banyak pertanyaan muncul soal siapa yang harus bayar, dan bagaimana mekanismenya," tutur Ivanka.

"Kalau revisi berjalan lancar, mestinya enggak ada lagi laporan-laporan ke polisi kayak sekarang ini," ucapnya, merujuk pada beberapa kasus yang melibatkan musisi seperti Ari Bias vs Agnez Mo, dan Vidi Aldiano vs Keenan Nasution.

Ridho, gitaris Slank turut memberikan pandangan terkait sistem royalti saat ini. Dia menyebut pentingnya pembaruan dalam sistem LMK agar pendistribusian royalti bisa lebih transparan dan adil.

"Yang harus dibenahi itu LMK-nya. Kalau dari sistem, ya perlu pembaruan. Misalnya, kalau ada sistem baru seperti direct licensing, itu boleh-boleh saja. Itu bisa jadi opsi tambahan untuk musisi," ujar Ridho.

Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)

Kisruh royalti memang menjadi sorotan tajam belakangan ini. Perbedaan kepentingan antara penyanyi dan pencipta lagu memicu gesekan, terlebih dengan belum maksimalnya sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.

Namun bagi Slank, selama proses berjalan sesuai hukum dan pihak terkait memenuhi kewajiban membayar royalti, tidak ada alasan untuk membatasi siapa pun yang ingin menyanyikan lagu mereka.

"Kita ikut siapa aja yang bagus, selama tujuannya baik dan enggak merugikan. Yang penting, tetap ada apresiasi lewat pembayaran royalti," tutur Bimbim.

Sebagaimana diketahui, kisruh royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu mencuat usai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan royalti yang dikumpulkan dari berbagai platform pemutar musik dan pertunjukan.

Para pencipta lagu merasa tidak menerima pembagian royalti yang proporsional, bahkan dalam sejumlah kasus, mereka mengaku tidak menerima apa pun dari lagu yang diciptakan meskipun diputar secara masif.

LMKN, sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola hak terkait royalti, mendapat tekanan agar lebih terbuka mengenai alur distribusi dan pendataan lagu.

Masalah ini menjadi lebih kompleks karena perbedaan persepsi antara pencipta lagu sebagai pemilik hak cipta, dan penyanyi sebagai pihak yang membawakan lagu. Beberapa kasus bahkan telah dibawa ke jalur hukum.

Di antaranya adalah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin. Lalu ada juga Keenan Nasution yang menggugat Vidi Aldiano, serta Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JBL Festival 2025 Siap Digelar, Dimeriahkan Ari Lasso hingga Slank

JBL Festival 2025 Siap Digelar, Dimeriahkan Ari Lasso hingga Slank

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 19:25 WIB

Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang

Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 16:44 WIB

Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?

Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 15:13 WIB

Wawan Teamlo Sindir Pedas Pejabat Korup Lewat Lagu Negeri Konoha, Liriknya Menohok!

Wawan Teamlo Sindir Pedas Pejabat Korup Lewat Lagu Negeri Konoha, Liriknya Menohok!

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:48 WIB

Gugatan Rp24,5 Miliar Ke Vidi Aldiano Dicap Tak Berdasar, Pihak Keenan Nasution Balas Menohok

Gugatan Rp24,5 Miliar Ke Vidi Aldiano Dicap Tak Berdasar, Pihak Keenan Nasution Balas Menohok

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 15:39 WIB

Urusan Royalti Aman, Pay Burman Tetap Dukung Teman-Teman Pengarang Lagu

Urusan Royalti Aman, Pay Burman Tetap Dukung Teman-Teman Pengarang Lagu

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:35 WIB

Terkini

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:43 WIB

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:15 WIB

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:56 WIB

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:37 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta

Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:00 WIB

Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas

Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:30 WIB