Istri Umar Badjideh tersebut juga mengaku merindukan anak bungsunya. Namun untuk saat ini, Titin hanya bisa mengirimkan doa dan berharap bisa berkumpul lagi dengan Vadel secepatnya.
"Karena terpisah ya walaupun bukan pisah alam ya, pisah gini ya kerinduan ada untuk bisa kumpul lagi insya Allah. saya selalu doa, insya Allah pasti ada jalannya pasti bertemu lagi, bisa kumpul lagi," ucap Titin.
Dukungan penuh juga diberikan oleh kakak-kakak Vadel. Mereka hadir mendampingi sejak pagi dan menyatakan bahwa Vadel dalam keadaan sehat.
Sebagaimana diketahui, kasus Vadel mencuat ke publik pada September 2024 usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
![Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/25/12186-vadel-badjideh.jpg)
Vadel Badjideh dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, yang saat itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, Vadel juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Setelah serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan visum dan saksi ahli, polisi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2024. Vadel kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2025.
Dalam proses hukumnya, Vadel dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 346 KUHP tentang praktik aborsi ilegal. Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap (P21) pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan ke Rutan Cipinang. Kini, nasib hukum dancer muda tersebut akan ditentukan melalui proses persidangan yang tengah berjalan.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk