Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian sejak turun dari kendaraan hingga memasuki ruang tunggu tahanan.
Suasana haru sempat terlihat ketika sang ibu, Titin, akhirnya bertemu kembali dengan Vadel setelah hampir tiga pekan tak bersua.
Sang ibu langsung menyentuh pipi anaknya dan berbisik, "Mama ada di sini ya, Dik," ujar Titin, menyemangati buah hatinya yang tengah berjuang di tengah proses hukum yang berat.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa Vadel mencuat ke publik pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, Vadel dituding telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly, putri Nikita yang saat itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly menjalani aborsi.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, keterangan para saksi, serta pendapat ahli sebelum menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Oktober 2024. Dia resmi ditahan pada Februari 2025.
Vadel Badjideh lalu dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai praktik aborsi ilegal. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada awal Juni lalu.
Kini, proses persidangan akan menjadi titik balik penting bagi nasib hukum mantan kekasih Lolly tersebut.
Baca Juga: Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan