Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:08 WIB
Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bersiap menempuh jalur hukum dengan menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AKSI, Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

Musisi yang juga dikenal sebagai gitaris band Padi Reborn ini mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil karena pihaknya menilai LMKN gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu di Indonesia, terutama terkait pengumpulan dan distribusi royalti performing rights.

"Kenapa kami mengajukan direct licence? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu. Sehingga kami jalankan direct licence, supaya pencipta ini bisa dapat haknya," tegas Piyu di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Piyu menjelaskan bahwa AKSI sudah berulang kali melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak LMKN. Namun, hasilnya tak kunjung memberikan solusi nyata.

Menurutnya, masih ada kesalahan pandang bahwa pencipta lagu harus bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar bisa menerima royalti.

Padahal, kata Piyu, tidak ada kewajiban tersebut dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Ada sikap yang salah. Tapi selalu diralat bahwa untuk mendapatkan royalti itu harus gabung LMK. Saya bilang ke beliau, saya tunjukkan pasalnya, bahwa tidak ada kewajiban gabung ke LMK," tutur Piyu.

Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Piyu menilai LMKN seharusnya bersikap netral dan memberi ruang bagi para pencipta untuk menentukan sendiri mekanisme penyaluran hak ekonomi mereka, termasuk melalui skema lisensi langsung atau direct licence.

baca juga

"LMKN juga menyikapinya salah. Harusnya memberikan kebebasan kepada pencipta, mereka bisa ikut LMKN atau jalan sendiri lewat direct licence. Itu hak masing-masing," tegasnya lagi.

Namun realitanya, LMKN disebut justru menolak opsi tersebut. Penolakan itu disayangkan Piyu, terlebih dengan kinerja LMKN yang menurutnya belum maksimal dalam pengumpulan royalti dari konser-konser musik.

"Sudah enggak bisa berfungsi untuk mengumpulkan royalti konser, nilainya ratusan ribu rupiah. Tapi ketika pencipta minta jalankan direct licence, malah enggak boleh. Jadi ada apa dengan LMKN ini?" sindir Piyu.

Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Gugatan kami simpel, tentang kewenangan. Apakah kewenangan mereka sudah sesuai dengan undang-undang, dan apakah mereka benar-benar bisa menjalankan fungsi sebagai LMKN?" ucapnya.

"Kami menduga LMKN tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam pengumpulan royalti performing rights untuk konser dan pertunjukan langsung. Itu tugas utama mereka," imbuh Piyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 09:21 WIB

7 Rekomendasi Film tentang Time Loop, Ada Horor hingga Action

7 Rekomendasi Film tentang Time Loop, Ada Horor hingga Action

Your Say | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:56 WIB

Bisakah China Jadi Mitra Strategis Indonesia untuk Transisi Energi dan Aksi Iklim?

Bisakah China Jadi Mitra Strategis Indonesia untuk Transisi Energi dan Aksi Iklim?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 13:28 WIB

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:28 WIB

Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?

Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 15:13 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×