Latar Belakang Perseteruan AKSI dan LMKN
Ketegangan antara AKSI dan LMKN sudah mencuat sejak 2023. AKSI, yang mewakili ratusan komposer dan pencipta lagu di Indonesia, mulai mendorong skema direct licence sebagai respons atas keluhan royalti yang tidak transparan dan tidak adil.
Sementara itu, LMKN, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, memiliki tugas utama mengelola pengumpulan dan pendistribusian royalti melalui LMK-LMK yang terdaftar.
![Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/20/87324-piyu-padi.jpg)
Namun, kritik terus mengarah pada kinerjanya yang dinilai lamban, tidak akuntabel, dan mempersulit kreator untuk menerima hak mereka secara langsung.
Dengan gugatan ini, AKSI berharap ada perbaikan struktural dalam sistem distribusi royalti di Indonesia agar lebih berpihak pada kepentingan para pencipta karya, bukan sekadar lembaga perantara.