Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:08 WIB
Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Latar Belakang Perseteruan AKSI dan LMKN

Ketegangan antara AKSI dan LMKN sudah mencuat sejak 2023. AKSI, yang mewakili ratusan komposer dan pencipta lagu di Indonesia, mulai mendorong skema direct licence sebagai respons atas keluhan royalti yang tidak transparan dan tidak adil.

Sementara itu, LMKN, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, memiliki tugas utama mengelola pengumpulan dan pendistribusian royalti melalui LMK-LMK yang terdaftar.

Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta. [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Namun, kritik terus mengarah pada kinerjanya yang dinilai lamban, tidak akuntabel, dan mempersulit kreator untuk menerima hak mereka secara langsung.

Dengan gugatan ini, AKSI berharap ada perbaikan struktural dalam sistem distribusi royalti di Indonesia agar lebih berpihak pada kepentingan para pencipta karya, bukan sekadar lembaga perantara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI