Suara.com - Musisi sekaligus penyanyi Anji buka-bukaan soal kondisi royalti lagu-lagu ciptaannya yang hingga kini belum pernah dia terima.
Meski telah menciptakan sejumlah lagu populer yang dibawakan oleh penyanyi-penyanyi ternama, Anji secara blak-blakan menyebut bahwa royalti performing rights yang dia terima adalah nol rupiah.
"Saya tidak mendapatkan uang royalti dari lagu-lagu saya yang dibawakan banyak penyanyi di panggung-panggung. Performing rights, nol. Saya bisa kasih tunjuk buktinya. Memang saya nol," kata Anji saat ditemui awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pernyataan Anji tentu mengejutkan. Pasalnya, di merupakan pencipta dari sejumlah lagu besar seperti Berpisah Itu Mudah yang dinyanyikan Rizky Febian dan Mika Tambayong, Putus Atau Terus yang dipopulerkan Judika, hingga lagu-lagu dari Lyodra dan Cynthia Gabriela.
Bahkan, karya semasa Anji masih tergabung dalam grup Drive juga masih kerap dibawakan di berbagai acara musik.
![Anji. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/15/94291-anji-manji-penyanyi-anji.jpg)
"Dapat nol dari lagu-lagu waktu masih di Drive, terus Merindukanmu sama D’MASIV, Berpisah Itu Mudah sama Rizky Febian dan Mika Tambayong, lalu juga lagu dari Lyodra, Cynthia Gabriela, Judika yang Putus Atau Terus, dan lainnya," beber Anji.
Mantan vokalis Drive tersebut kemudian membandingkan pengalamannya dengan musisi lain seperti Piyu, yang merupakan gitaris Padi Reborn, yang juga mengeluhkan nominal royalti yang kecil.
"Laporan untuk live performance, performing rights, nol rupiah? Lumayan tuh, Mas Piyu Rp100.000, saya nol," ucapnya sembari tertawa getir.
Meski mengaku tak mendapatkan royalti dari performing rights, Anji masih bisa mendapat penghasilan dari membawakan karya-karyanya sendiri di atas panggung.
Baca Juga: Urusan Royalti Aman, Pay Burman Tetap Dukung Teman-Teman Pengarang Lagu
Dia bersyukur karena selain menjadi pencipta lagu, dirinya juga berprofesi sebagai penampil.
"Cuma karena kebetulan saya performer, saya penyanyi juga, jadi saya bisa bawain lagu-lagu itu di panggung dan bisa menghasilkan uang dari karya-karya saya itu," jelas Anji.
Namun, sang musisi menyoroti bahwa kondisi tersebut tidak bisa diberlakukan bagi semua pencipta lagu. Banyak dari mereka yang hanya fokus mencipta, tanpa menjadi penyanyi atau tampil langsung di panggung.
"Permasalahannya, enggak semua pencipta lagu adalah performer seperti saya. Nah, itu jadi masalah," tegasnya.
![Anji [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/15/34095-penyanyi-anji.jpg)
Di sisi lain, pernyataan Anji menambah panjang deretan keluhan para musisi tanah air terkait ketidakjelasan sistem royalti performing rights.
Isu ini mencuat sejak 2024, ketika sejumlah penyanyi yang tergabung dalam VISI (Vocalist Indonesia) menggugat Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka menilai sistem distribusi royalti lebih menguntungkan pencipta lagu, sementara penyanyi sering tidak mendapat bagian yang adil.
Sebaliknya, para pencipta lagu, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), justru mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan menuntut hak untuk menjalankan skema lisensi langsung (direct licence).
Ketua AKSI, Piyu, bahkan menyebut pihaknya akan menggugat LMKN karena dinilai gagal menjalankan fungsinya dalam pengumpulan royalti konser secara maksimal.
Di tengah polemik tersebut, Anji menjadi satu dari sedikit musisi yang secara terbuka mengungkap kondisi real terkait royalti yang tak kunjung dia terima, meski lagu-lagunya terus diputar dan dibawakan banyak penyanyi di berbagai panggung hiburan.
Kisruh ini menggambarkan ketidakseimbangan yang masih terjadi dalam ekosistem musik Indonesi, antara pencipta, penyanyi, dan lembaga pengelola hak cipta.
Selama regulasi dan sistem distribusi belum diperbaiki, para musisi seolah hanya bisa berharap pada keajaiban atau sekadar panggung sendiri demi mendapatkan hak dari karya mereka sendiri.