Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.
Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.
Sidang dakwaan sudah digelar pada 24 Juni 2025, dengan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama lewat pemalsuan informasi elektronik.
Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Ismail Marzuki melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.
Tak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
Merasa dirugikan dalam hubungan kerja sama sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi (cidera janji) terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025.
Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.
Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.
Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di pengadilan yang sama, PN Jakarta Selatan.
Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.