Suara.com - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sempat memberikan klarifikasi terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji beberapa hari lalu.
Lewat kanal Youtubenya, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan dirinya memenuhi panggilan dari KPK adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Dalam hal ini, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan soal prinsip dasar yang dipegangnya, yaitu ketaatan kepada ulil amri atau pemerintah yang sah.
"Konsep dasar Ahlussunnah wal Jamaah, teman-teman sekalian, dan antum duduk di majelis ilmu seperti ini belajar tentang konsep Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu kita taat pada wali amr, taat pada pemerintah," ujarnya, merujuk pada landasan hukum dalam Surah An-Nisa ayat 59.
Berdasarkan prinsip inilah, ia tanpa ragu memenuhi undangan yang datang dari KPK.

"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," tegasnya.
Namun, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan statusnya ketika dipanggil KPK bukanlah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, melainkan diundang untuk memberikan informasi.
"Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka, teman-teman sekalian. Kalau tersangka bukan begitu modelnya, antum sudah tahu pakai baju apa di KPK kan," jelasnya disambut tawa kecil para jamaah.
Kedatangannya adalah untuk membantu penyidik dengan memberikan informasi yang dibutuhkan, khususnya terkait pengalamannya sebagai praktisi di bidang travel haji dan umrah.
Baca Juga: Celetukan Ahmad Dhani Ejek Maia Estianty Viral Lagi, Didoakan Publik Jadi Kenyataan
"Saya diundang untuk datang dan saya warga Indonesia yang patuh. Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan," katanya.

Karena itu, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan dirinya tak ada hubungan apapun dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut.
Sebab, dirinya juga bukan seorang Menteri Agama atau mantan Menteri Agama.
"Jadi, gak ada hubungannya saya dengan korupsi itu. Jauh sekali, saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama dan saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah pun sempat bertanya langsung kepada penyidik untuk memastikan statusnya.
"Saya sebelum diundang saya tanya kepada penyidiknya, 'saya ini tersangka?' 'Oh, enggak, bukan, Ustaz. Kami hanya, Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya, mungkin ada yang butuh disampaikan persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya'," bebernya.