Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama.
Nama pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ustaz Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dan bersikap kooperatif, di mana keterangannya dinilai sangat membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan, terutama karena Ustaz Khalid Basalamah juga memiliki biro perjalanan haji dan umrah.
Namun, terlepas dari kasus yang tengah bergulir, di mana beliau diperiksa sebagai saksi, Ustaz Khalid Basalamah dikenal sebagai salah satu pendakwah yang kerap menyuarakan sikap tegasnya terhadap korupsi dalam berbagai forum kajiannya.

Jauh sebelum namanya dikaitkan dengan penyelidikan KPK, ia telah berulang kali mengingatkan jamaahnya tentang bahaya laten korupsi.
Baginya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan sebuah dosa besar yang menghancurkan keberkahan individu dan merusak tatanan sosial. Pandangannya yang keras terhadap praktik haram ini seringkali menjadi pengingat bagi para pejabat dan masyarakat luas.
Dirangkum dari berbagai ceramahnya, berikut adalah lima kutipan penting dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai korupsi.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan
1. Korupsi sebagai Bentuk Pengkhianatan Amanah
Dalam banyak kesempatan, Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan, baik oleh rakyat maupun oleh Allah SWT.
"Korupsi itu adalah bentuk pengkhianatan paling nyata. Mengambil hak yang bukan miliknya, memakan harta yang diamanahkan rakyat. Setiap sen yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, dan tidak ada tempat bersembunyi dari pengadilan Allah."

Kutipan ini menggarisbawahi bahwa setiap jabatan dan kekayaan adalah titipan yang harus dijaga. Mengambilnya secara tidak sah sama dengan mengkhianati kepercayaan publik dan mengundang murka Tuhan.
2. Dampak Sistemik Korupsi yang Merusak
Beliau juga sering menjelaskan bahwa dosa korupsi tidak berhenti pada pelakunya saja, tetapi juga memberikan dampak buruk yang meluas ke seluruh lapisan masyarakat.