Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM

Yohanes Endra

Minggu, 06 Juli 2025 | 17:02 WIB
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM (Instagram/kemenkop, x.com/MurtadhaOne1)

Suara.com - Klarifikasi Arif Rahman Hakim dinantikan setelah surat dengan kop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jadi viral.

Surat yang dibuat pada 30 Juni 2025 tersebut menerangkan kunjungan Tina Astari istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke Eropa.

KBRI di enam negara, yaitu Kota Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsul Jenderal RI Istanbul diminta mendampingi Tina Astari selama 14 hari.

Namun Maman Abdurrahman membantahnya, bahkan mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dengan berani.

Maman Abdurrahman menegaskan kunjungan Tina Astari sang istri adalah untuk mengantar anak mereka yang mengikuti lomba dengan biaya pribadi.

Ketika ditanya menegani kop surat Kementerian UMKM, Maman Abdurrahman menilai yang bisa menjawabnya adalah si penyebar.

"Jadi kalau misalnya kita mau tahu, cari tahulah siapa yang nyebarin itu. Tinggal ditanya aja kan. Apa, dari mana dokumennya," ujar Maman Abdurrahman kepada wartawan.

Sementara Tina Astari memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @tina.astari sambil membagikan potretnya bareng sang putri.

baca juga

Buah hati Tina Astari dan Maman Abdurrahman rupanya mengikuti VII European Championship of Folklore, Euro Folk 2025.

Dalam penjelasannya, Tina Astari mengaku sama sekali tidak tahu mengenai surat pendampingan untuknya yang berkop Kementerian UMKM.

"Mengenai surat yang beredar yang mencantumkan nama saya untuk meminta pendampingan, itu benar-benar saya tidak tahu-menahu," tegas Tina Astari.

"Karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut," sambung pemilik nama Agustina Hastarini itu.

Sebagai pembelaan, Tina Astari mengaku sudah berangkat pada 29 Juni 2025, sementara surat yang beredar baru dibuat pada 30 Juni.

Lebih lanjut, Tina Astari menegaskan Maman Abdurrahman sang suami pun tidak mengetahui pembuatan surat yang namanya disebutkan sebagai tembusan.

"Mengenai surat yang beredar, sudah saya jelaskan bahwa saya dan suami tidak mengetahui tentang dibuatnya surat tersebut karena suami saya pun tidak menandatangani surat itu," jawab Tina Astari kepada salah satu komentar warganet.

Bukan Maman Abdurrahman, surat yang beredar memang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian UMKM.

Sosok Arif Rahman Hakim

Arif Rahman Hakim tidak hanya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian UMKM, tetapi juga Komisaris Utama PNM.

Berasal dari Bumiayu, Brebes, Arif Rahman Hakim yang dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu seorang pedagang lahir pada 12 Maret 1966.

Arif Rahman Hakim menikah dengan Milliany Dewi, lalu dianugerahi dua anak perempuan dan satu anak laki-laki, masing-masing berusia 18 tahun, 14 tahun, dan 9 tahun.

Arif Rahman Hakim lulus dari SMAN 1 Purwokerto, Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri (1990), dan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika, jurusan Policy Economics (1999).

Sosok Arif Rahman Hakim
Sosok Arif Rahman Hakim

Sempat bekerja di industri otomotif, Arif Rahman Hakim akhirnya terpanggil mengabdi kepada negara dengan menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Statistik di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 1994.

Riwayat karier Arif Rahman Hakim sebelum menjadi Sekretaris Kementerian UMKM di antaranya Direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Sekretaris Jenderal KPU.

Jabatan Komisaris Utama PNM baru diemban Arif Rahman Hakim pada 2021.

Hingga saat ini, Arif Rahman Hakim juga masih menyandang jabatan Wakil Ketua Dewan Pembina Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Digitalisasi DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Arif Rahman Hakim sebesar Rp8,3 miliar.

Itu dia sosok Arif Rahman Hakim yang diburu setelah klarifikasi Menteri UMKM Maman dan Abdurrahman dan istri. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?

Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 13:01 WIB

Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:33 WIB

Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?

Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:48 WIB

Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!

Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:18 WIB

Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang

Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×