Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengambil inisiatif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 4 Juli 2025.
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap istrinya, Tina Astari, yang perjalanannya ke Eropa menjadi kontroversi setelah beredarnya surat permintaan dukungan dari sejumlah kedutaan besar RI.
Dalam audiensi yang diterima oleh Deputi Informasi dan Data serta Direktur Humas KPK, Maman menyerahkan sejumlah dokumen untuk dikaji lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penerimaan dokumen tersebut. "Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2025.
Dokumen yang diserahkan Maman mencakup bukti transaksi pembelian tiket pesawat hingga reservasi hotel. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan istrinya di Eropa sepenuhnya ditanggung dari dana pribadi Tina Astari.
Budi menambahkan bahwa KPK akan bersikap proaktif dalam mendalami isu ini, sejalan dengan fungsi lembaga dalam melakukan pencegahan dan penyidikan korupsi.
![Menteri UMKM Maman Abdurrahman melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai memberikan klarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/04/80267-menteri-umkm-sambangi-kpk-maman-abdurrahman.jpg)
"Tentu dalam penanganan perkara ya, baik penindakan dan juga upaya-upaya pencegahan dan penyidikan tidak hanya berasal dari pengaduan masyarakat, tapi juga KPK secara proaktif ya melakukan case-briefing. Melakukan analisis dan kajian yang terkait dengan sektor-sektor yang memang rawan terjadinya korupsi," ujar Budi.
Merespons isu ini, KPK secara umum mengingatkan para penyelenggara negara agar selalu waspada terhadap potensi konflik kepentingan dan gratifikasi.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujar Budi.
Baca Juga: Bikin Gaduh Satu Indonesia, Asmara Tina Astari dan Maman Merekah di Pohon Beringin
"Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," ia melanjutkan.
Setelah memberikan klarifikasi, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, Tina Astari berangkat untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti kompetisi bersama 27 pelajar lain, dan ia mengklaim tidak ada pendampingan dari kedutaan besar RI di negara-negara tujuan.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," kata Maman.
Kontroversi ini bermula dari beredarnya surat berkop resmi Kementerian UMKM dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 di media sosial. Surat bertanggal 30 Juni 2025 tersebut berisi permohonan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya" yang diikuti oleh Tina Astari.
![Tina Astari bersama suaminya, Maman Abdurrahman [Instagram/tina.astari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/04/78059-tina-astari-bersama-suaminya-maman-abdurrahman.jpg)
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, merinci bahwa kegiatan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Rute perjalanan mencakup beberapa negara Eropa, seperti Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.