Suara.com - Klarifikasi Arif Rahman Hakim dinantikan setelah surat dengan kop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jadi viral.
Surat yang dibuat pada 30 Juni 2025 tersebut menerangkan kunjungan Tina Astari istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke Eropa.
KBRI di enam negara, yaitu Kota Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsul Jenderal RI Istanbul diminta mendampingi Tina Astari selama 14 hari.
Namun Maman Abdurrahman membantahnya, bahkan mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dengan berani.
Maman Abdurrahman menegaskan kunjungan Tina Astari sang istri adalah untuk mengantar anak mereka yang mengikuti lomba dengan biaya pribadi.
Ketika ditanya menegani kop surat Kementerian UMKM, Maman Abdurrahman menilai yang bisa menjawabnya adalah si penyebar.
"Jadi kalau misalnya kita mau tahu, cari tahulah siapa yang nyebarin itu. Tinggal ditanya aja kan. Apa, dari mana dokumennya," ujar Maman Abdurrahman kepada wartawan.
Sementara Tina Astari memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @tina.astari sambil membagikan potretnya bareng sang putri.
Baca Juga: Menteri UMKM Ungkap Sumber Dana Perjalanan Tur Eropa Istri, Benar Tak Pakai Duit Negara?
Buah hati Tina Astari dan Maman Abdurrahman rupanya mengikuti VII European Championship of Folklore, Euro Folk 2025.
Dalam penjelasannya, Tina Astari mengaku sama sekali tidak tahu mengenai surat pendampingan untuknya yang berkop Kementerian UMKM.
"Mengenai surat yang beredar yang mencantumkan nama saya untuk meminta pendampingan, itu benar-benar saya tidak tahu-menahu," tegas Tina Astari.
"Karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut," sambung pemilik nama Agustina Hastarini itu.
Sebagai pembelaan, Tina Astari mengaku sudah berangkat pada 29 Juni 2025, sementara surat yang beredar baru dibuat pada 30 Juni.
Lebih lanjut, Tina Astari menegaskan Maman Abdurrahman sang suami pun tidak mengetahui pembuatan surat yang namanya disebutkan sebagai tembusan.
"Mengenai surat yang beredar, sudah saya jelaskan bahwa saya dan suami tidak mengetahui tentang dibuatnya surat tersebut karena suami saya pun tidak menandatangani surat itu," jawab Tina Astari kepada salah satu komentar warganet.
Bukan Maman Abdurrahman, surat yang beredar memang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian UMKM.
Sosok Arif Rahman Hakim
Arif Rahman Hakim tidak hanya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian UMKM, tetapi juga Komisaris Utama PNM.
Berasal dari Bumiayu, Brebes, Arif Rahman Hakim yang dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu seorang pedagang lahir pada 12 Maret 1966.
Arif Rahman Hakim menikah dengan Milliany Dewi, lalu dianugerahi dua anak perempuan dan satu anak laki-laki, masing-masing berusia 18 tahun, 14 tahun, dan 9 tahun.
Arif Rahman Hakim lulus dari SMAN 1 Purwokerto, Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri (1990), dan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika, jurusan Policy Economics (1999).

Sempat bekerja di industri otomotif, Arif Rahman Hakim akhirnya terpanggil mengabdi kepada negara dengan menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Statistik di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 1994.
Riwayat karier Arif Rahman Hakim sebelum menjadi Sekretaris Kementerian UMKM di antaranya Direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Sekretaris Jenderal KPU.
Jabatan Komisaris Utama PNM baru diemban Arif Rahman Hakim pada 2021.
Hingga saat ini, Arif Rahman Hakim juga masih menyandang jabatan Wakil Ketua Dewan Pembina Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Digitalisasi DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Arif Rahman Hakim sebesar Rp8,3 miliar.
Itu dia sosok Arif Rahman Hakim yang diburu setelah klarifikasi Menteri UMKM Maman dan Abdurrahman dan istri. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi