DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total

Yohanes Endra, Ismail

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:26 WIB
DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)

Suara.com - Panggung musik Indonesia untuk sementara waktu berpindah ke Gedung Parlemen. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, puluhan musisi lintas genre dan generasi mendatangi Komisi XIII DPR RI.

Bukan untuk bernyanyi, melainkan untuk memperjuangkan nasib karya mereka dalam sebuah rapat memperbaiki Undang Undang Hak Cipta.

Pertemuan ini menjadi puncak dari polemik royalti yang telah menahun, dan hasilnya membawa angin segar yang telah lama dinantikan oleh para insan musik.

Suasana ruang rapat Komisi XIII terasa berbeda. Kursi yang biasanya diisi oleh politisi dan pakar, kini juga diduduki oleh para seniman yang resah.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.

Mulai dari pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)

Piyu Padi, sebagai salah satu motor penggerak dari AKSI, tak kuasa menahan optimismenya.

Melalui unggahan di media sosialnya, ia merangkum lima poin krusial yang menjadi hasil dari pertemuan panas namun konstruktif tersebut.

Hasil ini dianggap sebagai kemenangan sementara, namun signifikan, bagi seluruh ekosistem musik tanah air.

baca juga

Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.

Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.

Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.

Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.

Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.

Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR [Suara.com/Bagaskara]

Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti

Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?

Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI

Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:49 WIB

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:12 WIB

Terkini

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×