Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Minggu, 06 Juli 2025 | 21:35 WIB
Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat
Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa Vadel Badjideh mencuat ke publik pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.

Dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, Vadel dituding telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly, putri Nikita yang saat itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly menjalani aborsi.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, keterangan para saksi, serta pendapat ahli sebelum menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Oktober 2024. Dia resmi ditahan pada Februari 2025.

Vadel Badjideh lalu dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai praktik aborsi ilegal. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada awal Juni lalu.

Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Cerita Lolly Hampir Meninggal Dunia Siap Diungkap, Nikita Mirzani Syok Berat. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kini, proses persidangan akan menjadi titik balik penting bagi nasib hukum mantan kekasih Lolly tersebut.

Di sisi lain, Nikita Mirzani dan Lolly sudah didatangkan di dalam sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saat itu, Lolly menceritakan semua awal mula pertemuannya dengan Vadel Badjideh hingga terjadinya tindak dugaan asusila yang dia alami.

Nikita Mirzani yang memaksa mendengar keterangan tersebut langsung menangis. Dia menemui wartawan dengan mata sembab dan mengaku tak tega dengan pengakuan sang putri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:10 WIB

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:02 WIB

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Video | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:00 WIB

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 20:12 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×