Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi, yang saat itu masih di bawah umur.
Selain itu, Vadel Badjideh juga disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Setelah proses penyelidikan yang berlangsung lebih dari tujuh bulan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 13 Februari 2025.
Penetapan status tersangka dilakukan usai Laura mengungkap fakta baru bahwa dirinya sempat hamil dan melakukan aborsi.
Sidang perdana kasus ini digelar pada 25 Juni 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Mengingat kasus ini menyangkut anak di bawah umur dan isu kesusilaan, seluruh proses persidangan dilakukan secara tertutup demi melindungi korban.