Di sisi lain, perdebatan juga muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran.
"Setahu gue, yang ngubah aturan Gibran jadi Wapres, Puan deh. Soalnya buat jadi wakilnya Ganjar. Aduh, komika kocak," tulis @nur******.
Komentar tersebut langsung dibantah oleh warganet lain yang mencoba meluruskan kronologi putusan MK.
"Bukan Puan, awalnya ada mahasiswa yang pengin Gibran jadi wapres. Dia ajukan ke MK dan diterima. Yowis aturan diubah dan Gibran boleh mencalonkan diri jadi wapres," jawab @beb*****.
Beberapa pengguna lain merasa kritik Pandji tidak relevan karena Gibran telah terpilih secara demokratis.

"Rakyat yang pilih Gibran aja nggak pusing. Kenapa lu harus pusing?" tanya @als****.
Namun, komentar tersebut segera ditimpali dengan sentilan lain yang mengaitkannya dengan janji kampanye.
"Rakyat pusingnya nunggu 19 juta lapangan pekerjaan,"timpal warganet yang mengaitkan janji Gibran Rakabuming Raka jika menjadi Wakil Presiden.
Baca Juga: Gibran dalam Bayang-bayang Prabowo? Analisis Pedas Pengamat Soal 'Kepatuhan' Wapres