Suara.com - Aktivitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Pemerintah akan melakukan negosiasi terhadap tarif resiprokal sebesar 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut tim pemerintah juga sudah bertolak ke Washington DC untuk melanjutkan negosiasi terkait tarif tersebut.
Sebelumnya, Donald Trump resmi menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen dan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 mendatang. Trump juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tersebut.[Suara.com/Alfian Winanto]