Suara.com - Psikolog Lita Gading belum mau memberikan tanggapan setelah namanya diseret dalam laporan kasus dugaan bullying terhadap putri Ahmad Dhani, SA,
Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 11 Juli 2025, ia mengaku belum bisa memberikan klarifikasi mendalam mengenai laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani lantaran masih berada di luar negeri.
"Tidak ada klarifikasi apa pun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya," ujar Lita.
"Saya masih di luar negeri, jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan," imbuhnya.
Meski begitu, Lita Gading menegaskan kesediaannya untuk berbicara lebih lanjut seputar masalah dengan Ahmad Dhani setelah kembali ke Indonesia.

"Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia)," kata dia.
Lita Gading tetap teguh pada keyakinannya bahwa ia tidak melakukan tindakan bullying seperti yang santer dikabarkan.
Bahkan, ia sampai memanjatkan doa khusus untuk Ahmad Dhani, dengan harapan pentolan band Dewa 19 itu dibukakan pintu hatinya dan segera menyadari kekeliruan karena telah menyeret namanya dalam lingkaran kasus bullying terhadap SA.
"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," pungkas Lita Gading, mengakhiri pesannya.
Baca Juga: Ngaku Pilih Mulan Jameela karena Istri Salihah, Ahmad Dhani Kena Semprot Netizen
Untuk diketahui, akar masalah bermula ketika Lita Gading memberikan pandangannya lewat sebuah konten terkait kasus dugaan bullying yang melibatkan SA sebagai korban.
Namun, pendapat Lita dinilai memprovokasi orang lain untuk semakin gencar membully SA, sehingga berujung pada pelaporan oleh Ahmad Dhani.
Lita Gading, dalam laporan Ahmad Dhani, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
![Lita Gading saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/4/2025) [YouTube/Cumicumi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/23/79655-lita-gading.jpg)
Ia terancam pidana sampai 5 tahun penjara kalau laporan Dhani soal aksi bullying terhadap SA dapat dibuktikan di penyidikan.
Selain laporan polisi, Ahmad Dhani juga mengadukan dugaan keterlibatan Lita Gading dalam kasus bullying terhadap SA ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lewat kasus Lita Gading, Dhani sekaligus mengirim pesan keras pada pihak-pihak yang sampai sekarang masih aktif membully SA di media sosial untuk berhati-hati.